Medan, kedannews.com — Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang sudah berjalan sejak 1 Desember 2022 bukan sekadar slogan, melainkan bentuk komitmen Pemko Medan terhadap jaminan kesehatan warganya.
BAPPEDA Medan Tegaskan UHC JMKB Bukan Program ‘Pembodohan’
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, menyatakan pada Jumat, 1 November 2024, bahwa program UHC JKMB ini telah menjadi solusi bagi banyak warga Kota Medan yang membutuhkan layanan kesehatan tanpa biaya.
“Program UHC JKMB ini terwujud berkat keseriusan Pemko Medan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya,” ucap Benny.
UHC JKMB, Tindak Lanjut Program Kesehatan Pemerintah Pusat
Menurut Benny, program UHC yang diterapkan di Kota Medan bukanlah kebijakan langsung dari Pemerintah Pusat, melainkan realisasi Pemko Medan untuk menindaklanjuti UHC yang digagas pusat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014.
“UHC JKMB ini bukan program Pemerintah Pusat, melainkan inisiatif Pemko Medan dalam mendukung UHC nasional,” jelas Benny.
Anggaran UHC JMKB Kota Medan Meningkat Tiap Tahun
Pemko Medan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, mengalokasikan anggaran signifikan dari APBD untuk mendukung UHC JKMB. Di tahun 2023, anggaran yang disiapkan mencapai Rp243,1 miliar, sementara tahun 2024 mencapai Rp213,6 miliar.
UHC, Prestasi Pemko Medan di Sumatera Utara
Hingga kini, belum semua kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, berhasil menerapkan UHC. Penerapan program ini di Kota Medan menjadi prestasi tersendiri bagi Pemko Medan dalam mendukung kesehatan masyarakat.
“Penerapan UHC di Medan ini adalah sebuah prestasi, dan bukti nyata pelayanan Pemko Medan untuk kesehatan warga,” tutup Benny.