Scroll untuk baca artikel
Berita Utama

Ketua KPU Sumut: Banjir dan Longsor Ganggu Pemilu, Pemungutan Suara Susulan Digelar

42
×

Ketua KPU Sumut: Banjir dan Longsor Ganggu Pemilu, Pemungutan Suara Susulan Digelar

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat melakukan konferensi Pers dengan awak media terkait Situasi dan Perkembangan Pemungutan Suara yang dilaksanakan di Kantor KPU Sumut Jl. Perintis Kemerdekaan No.35, Gaharu Rabu (27/11/2024)(kedannews.com.id/Aris).

Medan, kedannews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin, mengumumkan pelaksanaan pemungutan suara susulan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Sumut akibat bencana alam berupa banjir dan longsor. Bencana ini mengakibatkan gangguan serius dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (27/11).

“Dampak bencana alam ini menyebabkan gangguan pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di beberapa TPS. Oleh karena itu, kami bersama stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut,” ujar Agus dalam konferensi pers yang digelar sore tadi.

Hasil rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan pasangan calon (paslon), Forkopimda Sumut, dan Bawaslu Sumut, memutuskan bahwa pemungutan suara susulan akan dilakukan di 110 TPS di lima kabupaten/kota. Perinciannya, Kota Medan menjadi daerah dengan TPS terdampak terbanyak, yaitu 56 TPS. Kemudian, Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai 20 TPS, serta masing-masing 2 TPS di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Nias Induk.

“Khusus untuk Nias Induk, pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya kerusakan logistik pemilu, yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian,” jelas Agus lebih lanjut.

Selain itu, pemungutan suara lanjutan juga direncanakan di 6 TPS, yakni 5 TPS di Medan dan 1 TPS di Deli Serdang. Pemungutan suara susulan dan lanjutan ini dijadwalkan akan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah ditetapkan.

“KPU Sumut akan memastikan kesiapan logistik dan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota agar proses ini berjalan lancar. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada KPU dalam menyelesaikan proses ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Agus.

Bencana alam yang melanda Sumatera Utara menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Namun, KPU menegaskan komitmennya untuk menjaga hak pilih masyarakat tetap terjamin meskipun dalam situasi darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *