Jakarta, kedannews.com – Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional Muhammad Ikhyar Velayati menilai agenda pemakzulan Presiden Jokowi merupakan pesanan dari negara dan lembaga asing yang selama ini menolak program hilirisasi dan larangan ekspor mineral yang ditetapkan Jokowi dan merugikan kepentingan negara tersebut.
“Saya menilai isu pemakzulan Presiden Jokowi merupakan pesanan dari negara dan lembaga asing yang selama ini getol menyerang program hilirisasi dan larangan ekspor mineral terutama bijih nikel yang telah ditetapkan Indonesia sejak 2020 lalu, ” tegas Ikhyar dalam rilis tertulisnya yang diterima awak media, Kamis (2/11/2023).
Ikhyar menambahkan, ada dua presiden yang dikenal sukses menyatukan bangsa ini dan tidak mau tunduk terhadap dikte negara asing yang berhasil di makzulkan melalui agen atau elit politik lokal yaitu Presiden Soekarno dan Gusdur.
“Masyarakat masih ingat bagaimana Sukarno dengan program Trisaktinya membuat Indonesia disegani oleh dunia kemudian dimakzulkan lewat proses rekayasa hukum dan politik sehingga lengser , dan semua orang mengetahui campur tangan asing (Amerika) sangat besar saat itu yang bekerja sama dengan elit lokal, begitu juga yang terjadi pada Presiden Gus Dur ungkap mantan aktivis 98 yang beberapa kali di tahan saat Orde Baru.
Menurut Ikhyar isu tentang Jokowi tiga periode, politik dinasti, Mahkamah Konstitusi yang diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga hingga gugatan terhadap KPU yang mengeluarkan surat edaran PKPU terhadap Ketum Parpol merupakan isu prakondisi untuk menarik simpati rakyat dan memberikan dukungan terhadap pemakzulan Presiden Jokowi.
“Isu-isu tersebut hanya prakondisi untuk menarik simpati dan dukungan publik, tentu kita masih ingat pola pola seperti ini juga digunakan saat melengserkan Soekarno dan Gusdur,” tutur Ikhyar.
Ikhyar mengatakan, dulu Soekarno dimakzulkan melalui ketetapan MPR no XXXIIII/MPRS 1967 dengan alasan indikasi terlibat G30S/PKI dan melanggar haluan negara yang hingga kini tidak bisa di buktikan secara hukum maupun politik, begitu juga Presiden Gus Dur dilengserkan dengan alasan patut diduga berperan dalam pencairan dan penggunaan dana yanatera Bulog yang hingga kini tidak pernah dibuktikan, tapi keduanya sudah kadung lengser.
“Jangan lagilah kita ulangi cacat sejarah tersebut, karena ongkos politik dan sejarahnya sangat mahal, mari kita jaga demokrasi yang sudah berjalan on the track ini, bertarunglah secara fair sesuai dengan perundang undangan yang sudah di tetapkan,” pesan Ikhyar.