Scroll untuk baca artikel
Politik dan Pemerintahan

Klarifikasi Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti Pada Debat Publik Kedua Paslon Bobby Surya: Proyek Aspal Rp2 Miliar di Rumah Dinas Gubsu di Era Edy Tahun 2021″

31
×

Klarifikasi Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti Pada Debat Publik Kedua Paslon Bobby Surya: Proyek Aspal Rp2 Miliar di Rumah Dinas Gubsu di Era Edy Tahun 2021″

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr Muhammad Sa'i Rangkuti, SH , MH (kedannews.com/Foto: ist).

Medan, kedannews.com — Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH, MH, dengan tegas mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution, salah menyinggung proyek pengaspalan senilai Rp2 miliar di rumah dinas Gubernur Sumut dalam debat publik kedua. Sa’i menyatakan bahwa proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2021, saat Edy Rahmayadi menjabat sebagai gubernur, dan bukan di periode sebelumnya.

“Kami perlu meluruskan bahwa proyek pengaspalan ini terjadi pada tahun 2021 di masa kepemimpinan Bapak Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut,” ujar Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH, MH, yang juga merupakan Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, adalah alumni dari UISU untuk S1, UMSU untuk S2, dan meraih gelar S3 dari UNPRI. Ia merupakan putra sulung dari H.M. Imballo Rangkuti, SH, dan Ibu Dra. Nurlina Nasution, dalam wawancara pada Senin, 11 November 2024. “Saya harap masyarakat memahami bahwa informasi yang disampaikan Bobby di debat tersebut berdasar fakta proyek tahun 2021, bukan era Tengku Erry Nuradi atau masa lainnya.”

Berita ini muncul setelah beberapa media online menampilkan komentar Ketua Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Permak), Asril Hasibuan, yang menyatakan bahwa Bobby “salah alamat” dalam menyinggung pengaspalan tersebut ke Edy Rahmayadi. Dalam komentarnya, Asril mengatakan bahwa proyek ini merupakan tanggung jawab Pj. Bupati Langkat saat itu, Faisal Hasrimi, yang menjabat Kepala Biro Umum di era Tengku Erry.

“Asril menyebut Bobby Nasution tidak menguasai data dan informasi soal proyek ini. Namun, kami pastikan, apa yang disampaikan Bobby sudah sesuai dengan data yang benar,” tegas Sa’i Rangkuti. “Terkait informasi di media tentang Pj. Bupati Langkat, itu tidak relevan dengan tahun 2021 yang menjadi fokus klarifikasi ini.”

Pada debat publik kedua Pilgub Sumut, 6 November 2024, Bobby Nasution menyebutkan alokasi dana Rp2 miliar untuk aspal halaman rumah dinas gubernur sebagai bahan kritik terhadap anggaran prioritas pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Di sesi komentar atas jawaban calon gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi, Bobby mengatakan, “Saya baca-baca di media Bapak hanya untuk benerin halaman rumah dinas gubernur Rp2 miliar, tapi untuk jalan yang lain tidak ada… jangan hanya rumah dinas yang diaspal.”

Pernyataan Bobby tersebut mengundang perhatian dan komentar luas, termasuk dari Asril Hasibuan yang menilai Bobby tidak tepat dalam pemahaman data. Namun, Sa’i Rangkuti menegaskan bahwa tim Bobby Nasution berpedoman pada data 2021 yang dapat diverifikasi dan bukan berasal dari pihak yang tidak memiliki keterkaitan.

“Saya minta semua pihak berhenti menyebarkan informasi yang tidak akurat atau menyesatkan. Sebaiknya kita semua mengacu pada data yang valid dan mendukung jalannya debat demokrasi yang sehat,” pungkas Sa’i Rangkuti.

Klarifikasi ini muncul sebagai bentuk tanggung jawab tim Bobby untuk meluruskan kesalahpahaman terkait proyek yang menjadi perbincangan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *