Semarang, kedannews.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengembangkan jangkauan strategisnya ke dunia akademik. Pada 24 April 2025, Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa mengunjungi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) di Semarang, untuk mendorong revisi Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha serta memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ekosistem ekonomi yang adil dan sehat.
Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman yang telah diteken pada Maret lalu dan kini berkembang menjadi penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Fokus kerja sama meliputi kuliah umum, program magang mahasiswa, dan riset bersama, khususnya terkait digitalisasi ekonomi, pemberdayaan UMKM, hingga sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Ketua KPPU —yang akrab disapa Ifan— memaparkan empat pilar utama KPPU, yakni penegakan hukum, pemberian saran kebijakan, penilaian merger dan akuisisi, serta pengawasan kemitraan UMKM. Ia menekankan pentingnya transformasi kelembagaan, terlebih menjelang 25 tahun usia KPPU.
“Kami sedang menyusun langkah strategis mereformasi UU No. 5 Tahun 1999 agar selaras dengan dinamika digital dan globalisasi. Saat ini, usulan revisi telah masuk Prolegnas 2025, dan kemungkinan bulan Mei Panitia Kerja di DPR sudah mulai dibentuk. Dukungan akademisi seperti dari Unissula sangat penting agar revisi ini berbasis kajian ilmiah yang kuat,” tegas Ifan.
Revisi ini dinilai krusial dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut kajian Universitas Padjadjaran, pertumbuhan ekonomi sangat erat kaitannya dengan Indeks Persaingan Usaha (IPU). Saat ini, IPU 2024 baru mencapai 4,95 poin, sementara untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen, dibutuhkan IPU sebesar 6,33 poin atau peningkatan 29 persen.
“Revisi Undang-Undang adalah cara terbaik untuk akselerasi. Tanpa itu, target ekonomi 8 persen sulit tercapai,” ujar Ifan.
Unissula, sebagai kampus yang hampir seluruh program studinya telah terakreditasi “Unggul”, menyambut ajakan kolaborasi ini dengan penuh antusias. Rektor Unissula, Prof. Dr. Gunarto, S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan institusinya untuk berperan aktif.
“Kami siap menjadi mitra strategis KPPU, termasuk menyumbangkan tenaga akademik dalam penyusunan naskah akademik revisi UU Persaingan Usaha. Kami punya kapasitas riset dan analisis kebijakan yang kuat untuk mendukung tujuan ini,” kata Prof. Gunarto.
KPPU juga memperkenalkan Jurnal Persaingan Usaha (JPU) yang telah terakreditasi SINTA 3 sebagai wadah publikasi ilmiah bagi akademisi dan praktisi hukum persaingan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara regulator dan institusi pendidikan, demi menciptakan generasi muda yang kritis terhadap praktik monopoli dan ketimpangan pasar.
Dengan semangat kolaborasi ini, KPPU dan Unissula menapaki jalan menuju Indonesia yang lebih kompetitif, adil, dan inklusif di era digital.