Labura, kedannews.com – Sepertinya para preman yang memalak para supir truck di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Damuli Pekan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), tak kenal kata jera. Sebelumnya sudah pernah diamankan petugas, namun kali ini kembali terjadi.
Namun aksi yang dilakukan para preman pemalak supir truck, kembali kandas ditangan Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhan Batu, berhasil meringkus pelaku. Jum’at (04/06/2021).
Penangkapan pelaku pemalakan supir truck dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, AKP Parikhesit.
Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku atas nama Dodi (43) warga Desa Bandar lama, Kecamatan Kuala Selatan, Labura.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]” Dari tangan pelaku berhasil diamankan petugas uang recehan sejumlah 59 ribu dan sepeda motor Supra X Merah tanpa plat nomor,” jelas Kasat Reskrim.
Pelaku tidak bisa mengelak atas aksinya karena saat beraksi di Jalinsum Desa Damuli direkam oleh supir, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kualuh Hulu, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Plk)