Simalungun, kedannews.com – Diduga dalam kondisi mabuk tuak, Mananda Siadari (33) tewas bersimbah darah usai ditikam AM (19) di fakter tuak milik Riko Sijabat Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, S.I.K, membenarkan telah terjadi pembunuhan di fakter tuak, M Siadari tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, jelasnya. Minggu (28/02/2021).
Menurut Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Josia, pelaku AM telah diringkus petugas Kepolisian ditempat persembunyiannya, Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Simalungun.
Dijelaskan Kapolsek, sekira pukul 23.00. WIB hari Sabtu, antara M Siadari bertengkar dengan AM di warung tuak milik Riko Sijabat, namun sempat dilerai oleh rekannya yang lain yang sama lagi minum tuak, jelasnya.
AM keluar pergi meninggalkan warung tuak tersebut, namun belum sampai setengah jam, AM kembali datang ke warung tuak menghampiri Siadari dan langsung menusuk dengan sebilah pisau yang sengaja dibawanya, ulas AKP Josia.
AM menikam M Siadari secara membabi buta, sehingga korban tidak sempat memberikan perlawanan, pengunjung yang lagi minum terkejut melihat aksi AM yang dengan cepat menghabisi Siadari, papar Kapolsek.
Dalam keadaan terluka M Siadari sempat teriak minta tolong, dan warga melarikan Siadari ke rumah sakit, namun tak dapat diselamatkan, saat menuju rumah sakit korban menghembuskan nafas terakhir.
Mendengar kabar adanya penusukan di lokasi warung tuak milik Riko Sijabat, Polsek Perdagangan Polres Simalungun langsung kelokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memeriksa bertanya dengan beberapa saksi mata, ungkap Kapolsek Perdagangan.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Salomo dengan beberapa personil langsung lakukan pengejaran terhadap pelaku, tidak sampai 24 jam, AM berhasil diringkus pada dinihari itu juga, sekira pukul 03.00. WIB, ujar Josia.
AM kini lagi menjalani pemeriksaan oleh petugas, AM dijerat dengan pasal 340 subs 338 Undang – Undang KUHPidana, ancaman 15 tahun penjara, pungkas Kapolsek Perdagangan. (Plk)