Medan, kedannews.com – Masih hangat dalam ingatan warga, puluhan emak – emak hancurkan mesin judi tembak ikan di daerah Mabar sekitarnya, karena suami juga anak lajangnya tidak pulang karena asik bermain judi.
Kali ini puluhan warga sekitar pinggiran rel kereta api, Kampung Keluarga, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, kembali beraksi, menghancurkan beberapa mesin judi tembak ikan, yang sudah sangat meresahkan warga. Jumat sore (05/02/2021).
Hasil dari pantauan media di lapangan, sebelumnya warga sudah meminta kepada pengelola, agar tidak membuka judi tembak ikan di wilayah tersebut. Himbauan dari pemerintahan setempat agar menutup usahanya juga tidak di indahkan oleh pengelola.
Merasa kecewa tidak di tanggapi, dan seolah – olah merasa kebal hukum, warga pun menghancurkan benerapa mesin judi di gudang Aban, jalan Yos Sudarso.
“Apapun ceritanya judi tembak ikan sangat merusak lingkungan terutama anak muda, nanti habis uangnya kemana lagi mereka cari, kerja nggak, malinglah ujung – ujungnya,” ketus warga yang tidak ingin namanya di sebutkan.
Mendengar info warga menghancurkan mesin judi, Polsek Medan Labuhan langsung ke lokasi, beberapa peronil Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Andi Rahmadsyah, mengamankan dua unit mesin tembak ikan.
Dalam pengembangan, polisi kemudian menuju gudang Aban di Jalan Yos Sudarso simpang Darmin, informasi warga gudang tersebut tempat penyimpanan mesin judi tembak ikan.
Petugas Reskrim tidak bisa masuk ke gudang tersebut, karena pintu pagar terkunci.
Terpaksa Polisi memanjat tembok dan terlihat ada mesin judi tembak ikan yang sudah rusak, namun Polisi tidak bisa membawa meja judi tersebut, temboknya tinggi.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari, mengatakan, Polsek Medan Labuhan sudah berulang kami memberantas dan menyita mesin judi tersebut, sepertinya mereka tidak ada jera nya, dan akhirnya massa yang bergerak.
Ya hari ini dua unit mesin judi yang telah hancur di amankan di Polsek Medan Labuhan, pungkas Kapolsek. (plk)
Cuma warga Medan yg berani
Bravo warga medan