ubah Wakil Rakyat

Libur Waisak Kapolres Batu Bara Pimpinan KRYD di Pos III, Swab Pengemudi Yang Melintas

0
×

Libur Waisak Kapolres Batu Bara Pimpinan KRYD di Pos III, Swab Pengemudi Yang Melintas

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, kedannews.com – Mengantisipasi hilir mudik di hari libur Waisak Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH. MH, pantau sekaligus Pimpin Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) juga melakukan pengecekan kesiapan personil di Pos Pam III, di Desa Sei Balai, kecamatan Sei Balai, kabupaten Batu Bara. Rabu (26/5)

Dalam kegiatan tersebut para personil pengawasan Pos Pam melakukan pemeriksaan Sweeb Antigen bagi pengguna jalan yang melintas secara acak, juga memeriksa surat keterangan Swaab Antigen terbebas dari Covid 19, yang datang dari luar daerah.

Pengecekan Pos Pam, bertujuan memantau kesiapan para personil, yang sedang melakukan pengawasan bagi pengguna jalan yang melintas baik dari dalam atau luar daerah guna mengantisipasi klaster baru yang terbawa dari luar, sebut Kapolres saat melakukan pemantau cek kesiapan personil.

Dikatakan lagi, pemerintah dalam hal ini Kapolda sumut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S.MSi, memperpanjang kebijakan Penyekatan di setiap perbatasan baik Provinsi Kabupaten dan Kota hingga 31 Mei 2021.”Jaga Kesehatan laksanakan KRYD dengan pendekatan yang Humanism serta lakukan terus himbauan baik kepada masyarakat mau pun para pengguna jalan yang melintas.

Warga masyarakat yang memasuki wilayah kita khususnya Kabupaten Batu Bara harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Test Antigen Bebas Covid dan apabila tidak ada Polres Batu Bara bersama Dinas Kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Pos Pam III Sei Bejangkar tersebut. [embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

”Pastikan yang melintas di perbatasan menuju wilayah kita Kabupaten Batu Bara harus dilengkapi Surat Keterangan Rapid Test Bebas Covid 19 agar setiap masyarakat luar yang akan memasuki wilayah kita tidak menambah klaster baru penyebaran Virus Covid 19” tegas Kapolres kepada petugas di Pos Pam.

“Mari tetap laksanakan Operasi Yustisi COVID-19 di setiap tempat dan pastikan masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan serta himbau setiap tempat usaha menaati batas jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut,” pungkas Ikhwan. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *