Serdang Bedagai, kedannews.com – Untuk mengevaluasi tentang peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) tahun 2021 tentang penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sesuai dengan amanah peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 73 tahun 2020
Tim Monitoring Kecamatan Perbaungan yang terdiri dari Edi Suyanto Sekcam Perbaungan, Muttaqin Syahputra Plt Kadis PMD dan Samsul Ali Imron Staf PMD serta didampingi Pendamping Desa Mukhlis, melakukan kunjungan ke Desa Lidah Tanah dan Desa Deli Muda Hilir dan Deli Muda Hulu, Selasa.(15/6/2021) pagi hingga sore hari.
Dan kehadiran para Tim Monitoring pada Tiga Desa tersebut disambut oleh Usman Kades Lidah Tanah dan Sekdes Aswin serta Mulianto Kades Deli Muda Hilir beserta para perangkat Desanya dan Darma Sutra Kades Deli Muda Hulu beserta Sekdes dan perangkat Desa.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]mengevaluasi tentang PAPBDes tahun 2021 pada penggunaan ADD dan DD yang telah diterima dan digunakan sebesar 40 % oleh Pemerintah Desa (Pemdes).
Tim Monitoring Kecamatan juga memeriksa kelengkapan dokumen perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban Anggaran yang sudah selesai digunakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) pada penggunaan ADD dan DD sebesar 40 % dari APBDes tahun 2021. (Dps)