TEBING TINGGI, kedannews.com – Demi untuk mencegah melonjaknya Pandemi COVID 19 terhadap masyarakat, Tim Satgas Covid 19 Kota Tebing Tinggi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tebing Tinggi dan Diskominfo Tebing Tinggi untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban serta disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 dibeberapa lokasi tempat berkumpulnya para masyarakat disaat masa pandemi Covid 19 di wilayah seputaran Kota Tebing Tinggi mulai tanggal 1 Februari 2020 hingga sekarang.
Dan Pengawasan serta penertiban ditingkatkan disebabkan lonjakan angka yang sangat signifikan akhir akhir ini dan dari hasil yang terkonfirmasi hingga tanggal 3 Februari 2021 tercatat 31 orang positif Covid 19 dan dirujukan untuk menjalani Isolasi perawatan Mandiri di Rumah Sakit sedangkan yang meninggal dunia 14 orang dan Suspect 3 orang. Sementara itu kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau empat belas hari 2.280 orang.
Sejumlah lokasi keramaian yang menjadi sasaran operasi tersebut terdiri dari Kafe, Pusat Perbelajaan, Pedagang Makanan serta tempat lainnya.
Para Petugas Satgas Covid 19 sebelumnya memberikan himbauan agar mentaati Orokes Covid 19.
Pada Hari Selasa (3/2/2021) malam para Satgas Covid 19 melakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi pemilik dan pengunjung Kafe serta tempat berkumpul para masyarakat yang telah melanggar Prokes Covid 19.
Dan Operasi yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan tidak taat prokes covid 19, karena saat ini ada angka kenaikan kasus Covid-19 terutama dari klaster keluarga, karena rentan warga yang berpergian keluar kota dan menerima kunjungan keluarga dari luar daerah, disampaikan oleh Jubir Pemko Tebing Tinggi dan Kadis Kominfo Dedi P. Siagian menyampaikan hal tersebut pada awak media di Balai Kota Tebing Tinggi, Rabu (4/2/2021).
Jubir Pemko juga mengatakan :
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah, apabila masayarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran angka terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus mengalami kenaikan maka pengawasan dan penertiban juga akan semakin ditingkatkan “, katanya.
Beliau juga menyebutkan bahwa ” Masyarakat kita harap patuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Karena dengan cara tersebut, pandemi Covid-19 akan segera berakhir sembari menunggu vaksin Covid-19 “, imbuhnya
“Sedangkan bagi pemilik tempat usaha yang mengundang keramaian, seperti kafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya kita harap menerapkan pengaturan pengaturan dalam rangka disiplin protokol kesehatan di usahanya masing masing”, tutup Jubir Pemko Tebing Tinggi. (dps)