Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menteri Agus Adrianto Tegaskan Evaluasi Monopoli Kantin di Lapas dan Rutan: Kontrak Baru Jadi Solusi?

24
×

Menteri Agus Adrianto Tegaskan Evaluasi Monopoli Kantin di Lapas dan Rutan: Kontrak Baru Jadi Solusi?

Sebarkan artikel ini
Agus Andrianto. (kedannews.com/ist)

Jakarta, kedannews.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Drs. Agus Adrianto, SH., MH., yang merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mengeluarkan pernyataan tegas terkait evaluasi pengelolaan kantin di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Dalam unggahan di akun media sosial Facebook miliknya pada Kamis, 12 Desember 2024, Agus menulis:

“Evaluasi semua kontrak pengelolaan kantin yang ada di lapas dan rutan dengan pihak-pihak yang selama ini memonopoli.”

Agus juga mengingatkan pentingnya keadilan dalam pengelolaan kantin, khususnya terkait harga dan kontribusinya terhadap kesejahteraan pegawai lapas dan rutan. Menurutnya, monopoli yang dilakukan pihak tertentu dapat menimbulkan dampak buruk bagi warga binaan dan tahanan.

“Bila menyelahi ketentuan atau akal-akalan, harga memberatkan warga binaan dan tahanan, tidak ada kontribusi terhadap kesejahteraan pegawai,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan perhatian Agus terhadap kesejahteraan pegawai, sekaligus memastikan bahwa warga binaan dan tahanan tidak menjadi korban dari pengelolaan kantin yang tidak adil. Ia juga menekankan bahwa kontrak yang tidak sesuai ketentuan harus segera dihentikan.

Agus menambahkan solusi konkret bagi masalah ini, yakni dengan memprioritaskan koperasi yang beranggotakan pegawai lapas dan rutan dalam pengelolaan kantin.

“Agar diputus sesuai ketentuan yang berlaku. Bila tidak memungkinkan, buat kontrak baru dengan koperasi yang beranggotakan pegawai lapas dan rutan,” imbuhnya.

Melalui langkah ini, Agus ingin memastikan pengelolaan kantin di lapas dan rutan menjadi lebih transparan, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak terkait. Langkah evaluasi ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk menata ulang sistem pemasyarakatan agar lebih profesional dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *