ubah Wakil Rakyat

Miris, Diduga Stress Terlilit Hutang Warga Perbaungan Sergai Gantung Diri Di Kandang Kambing

1
×

Miris, Diduga Stress Terlilit Hutang Warga Perbaungan Sergai Gantung Diri Di Kandang Kambing

Sebarkan artikel ini
Lokasi Kandang Kambing Tempat Korban Melakukan Gantung Diri

Serdang Bedagai, kedannews.com – Para warga Dusun II  Desa Lidah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) heboh dan kaget karena seorang warga yang bernama Edy Susanto (43) tewas gantung diri disebuah Kandang Kambing dibelakang rumahnya, Jum’at (4/6/2021) sekitar pukul 06.05 WIB.

Pada peristiwa tersebut korban Edy Susanto diduga Depresi karena terlilit hutang dan tewas gantung diri dengan cara  menggunakan Tali Nilon di sebuah Tiang di dalam Kandang Kambing miliknya 

Para personel Kepolisian  Polsek  Perbaungan setelah mendapat informasi dari laporan dari tentang peristiwa gantung tersebut, akan tetapi mayat  Korban sudah diturunkan oleh Keluarga nya yaitu istrinya, anak anaknya, Adik Kandung dan Kepala Dusun ( Kadus).

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang juga didampingi oleh AKP Viktor Simanjuntak pada awak media mengatakan  bahwa setelah dilakukan serangkaian interogasi terhadap Istri korban dan anak anaknya serta para saksi saksi bahwa korban memang sedang dalam masalah terlilit hutang dan di perkirakan korban menjadi Depresi atau Stress.

“Sehingga dugaan sementara korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri,” sebut Kapolres Sergai.

Lanjutnya, dan setelah dilakukan penyelidikan serta olah TKP  tidak ditemukan hal yang berkaitan dengan tindak pidana dan pada tubuh korban terdapat bekas ikatan tali di leher, setelah di lakukan pemeriksaan pada tubuh korban tidak di temukan adanya luka maupun tanda tanda kekerasan hanya pada leher korban terdapat bekas ikatan tali dan dari kemaluan korban mengeluarkan sperma dan air seni. [embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Namun, sebut AKBP Robin, pihak keluarga  keberatan bila mayat  di lakukan pemeriksaan secara otopsi yang dinyatakan dengan surat pernyataan dan permohonan  tidak dilakukan tindakan autopsi terhadap mayat korban dan di ketahui oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kepala Desa.

“Atas permohonan keluarga tersebut penyidik berkeyakinan dan mengabulkan permohonan keluarga untuk tidak dilakukan Autopsi jenazah dan untuk proses penguburan kini mayat korban sudah dibawa pulang kerumah oleh keluarganya “, tutup Kapolres Sergai. (Dps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *