Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

Miris, Pejuang Nafkah Hamdan Tewas Tenggelam Perahunya di Hantam Ombak

0
×

Miris, Pejuang Nafkah Hamdan Tewas Tenggelam Perahunya di Hantam Ombak

Sebarkan artikel ini
Miris, Pejuang Nafkah Hamdan Tewas Tenggelam Perahunya di Hantam Ombak
Pol Airud dan TNI AL saat mengangkat jenazah Hamdan

Deli Serdang, kedannews.com – Berprofesi sebagai nelayan penuh dengan tantangan nyawa, terutama besarnya ombak ditambah dinginnya cuaca malam.

Hamdan (58), nelayan asal Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, tewas tenggelam setelah sampan miliknya di terjang ombak besar saat lagi melaut berjuang mencari nafkah. Jumat (19/2/21).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketika itu Tekong Kapal Rivi Ramdana (45) warga Desa Denai Lama, menjelaskan, Jumat subuh sekira pukul 05.00 WIB Rivi dan korban pergi melaut menggunakan sampan Seruai dinakodai dua orang lagi melaut dari Pantai Labu mengarah ke Timur.

Sekira pukul 05 .30 WIB mereka harus balik kanan karena cuaca buruk dan ombak besar. Sedangkan jarak mereka sudah 2 mil dari pantai.Tapi pada saat perjalan pulang, korban duduk didepan kapal atau dekat mesin.Kemudian Rivi Ramdani melarang korban duduk didekat mesin kapal, karena berbahaya.Namun korban tidak menghiraukan 

Sekira pukul 06.30 WIB atau jarak 0,5 mil dari pantai, korban terjatuh dari kapal akibat diterjang ombak  besar. Seketika Rivi berusaha menolong dengan memutar-mutar kapal supaya korban bisa berenang menuju kapal.

“Tapi akibat ombak besar, saya meminta tolong kepada kapal lain yang untuk menolong korban yang hanyut. Sekira pukul 07.00 WIB datanglah kapal Pukat Layang yang dinakodai Rusli guna menolong korban yang telah mengapung.Tapi saat berhasil diangkat kekapal, korban telah meninggal dunia,” ungkap Rivi dengan wajah sedih.

Rivi Ramdana sangat terpukul dengan kejadian tersebut, teman seperjuangannya sehari – hari mencari nafkah

Polsek Beringin Polresta Deli Serdang bersama Kapospol Airud Pantai Labu, langsung menjenguk korban di rumah duka.
Pihak keluarga tidak bersedia jenazah untuk dilakukan outopsi, dan telah menandatangani surat keberatan, karena menganggap musibah yang terjadi murni kecelakaan. (Plk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *