Medan, kedannews.com – Dewan Pimpinan MUI Sumut mengadakan rapat bersama untuk membahas penistaan Agama Islam, Rabu (11/12/2024). Rapat ini dihadiri oleh beberapa DP MUI Kabupaten/Kota seperti Medan, Deli Serdang, Langkat, Dairi, Humbahas, Nias, dan Gunung Sitoli. Selain itu, turut diundang Pengurus Wilayah NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Ittihadiyah, dan Mathla’ul Anwar.
Rapat kali ini juga mengundang Pengurus GAPAI (Gerakan Anti Penistaan Agama Islam) Sumut yang selama ini aktif mengadvokasi kepentingan umat Islam terkait penistaan Agama Islam.
Ketua GAPAI, Rahmad Gustin, SE, menyampaikan di depan pengurus MUI Sumut dan kabupaten/kota bahwa ada 6 laporan polisi (LP) di Mapoldasu terkait penistaan Agama yang saat ini tidak ditanggapi serius oleh Poldasu. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada kemarahan umat Islam di Sumut.
Dari 6 laporan tersebut, 5 laporan terhadap perorangan dan 1 laporan terhadap institusi pendidikan yaitu STT Nias yang diduga menghina Islam lewat materi pelajaran yang didapat dari websitenya sebelum ditutup (take down). Tuduhan pabrikasi kebencian terhadap Islam ditanamkan di dalam otak-otak mahasiswanya yang belajar di STT Nias.
Harapan GAPAI adalah dengan pertemuan ini dapat memberikan sinyal kepada pihak keamanan untuk bekerja secara profesional dan cepat dalam menangani kasus yang berdampak pada isu SARA ini.
Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, sangat bahagia dan menganggap adanya GAPAI sebagai garda terdepan dalam mengejar para penista Agama Islam.
Rapat juga menyimpulkan bahwa MUI Sumut dan MUI Kabupaten/Kota siap bersinergi dan berkolaborasi dengan GAPAI dalam hal penistaan Agama Islam. Bahkan, beberapa siap untuk memfasilitasi pembentukan GAPAI di kabupaten setempat guna memudahkan koordinasi dalam mengawal kepentingan umat Islam.
Acara ditutup dengan berfoto bersama DP MUI Sumut dan Kabupaten/Kota serta pengurus GAPAI Sumut.