Medan, kedannews.com – Mulai 1 Januari 2025, transportasi umum bus listrik di Kota Medan akan memberlakukan tarif reguler sebesar Rp 5.000 untuk masyarakat umum. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K. Bagi pelajar, mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas, tarif khusus sebesar Rp 3.000 akan diberlakukan, sementara balita (di bawah lima tahun) tetap gratis.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, mengumumkan kebijakan tersebut dalam jumpa pers di Gedung Intelligent Transport System (ITS) Dishub Medan, Senin (30/12). “Dengan berlakunya keputusan tersebut, Pemko Medan telah menetapkan tarif angkutan perkotaan sebesar Rp 5.000 untuk penumpang umum,” ujar Iswar.
Iswar menambahkan, pengguna yang ingin mendapatkan subsidi khusus wajib melakukan registrasi di sejumlah lokasi, seperti Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, J City, Belawan, Stasiun Bandar Kalifah, Terminal Lau Cih Tuntungan, dan Plaza Medan Fair.
“Di lokasi registrasi akan ada petugas yang siap membantu. Pendaftar cukup membawa kartu elektronik, kartu keluarga, KTP, kartu pelajar, atau kartu mahasiswa,” jelasnya.
Gratis Transaksi Kedua Dalam 75 Menit
Kebijakan ini juga mencakup kemudahan bagi penumpang dalam sistem perjalanan. Iswar menjelaskan bahwa jika perjalanan lanjutan dilakukan dalam waktu kurang dari 75 menit, transaksi kedua tidak akan dikenakan biaya.
“Contohnya, dari Amplas ke Lapangan Merdeka, penumpang membayar Rp 5.000. Jika melanjutkan perjalanan ke Belawan dalam waktu kurang dari 75 menit, transaksi kedua gratis,” terang Iswar.
Sistem “One Man One Ticket”
Lebih lanjut, Dishub Kota Medan akan menerapkan sistem “One Man One Ticket” atau satu kartu untuk satu orang. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode elektronik seperti QRIS, Dana, Gopay, atau kartu elektronik lainnya.
“Kedepannya, setiap orang harus menggunakan satu kartu untuk setiap transaksi. Ini mempermudah proses dan mengintegrasikan sistem pembayaran transportasi,” ungkap Iswar.
Iswar juga berharap kebijakan ini mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang nyaman, aman, dan terjangkau.
“Ini adalah inisiatif Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution, dalam menghadirkan transportasi umum yang efektif guna mengatasi kemacetan lalu lintas,” tutupnya.