Batu Bara, kedannews.com – Di masa Pandemi Coivid 19 yang terus berlangsung, dengan berbagai upaya dan sanksi yang terus diterapkan, namun di berbagai tempat Cafe dan tempat nongkrong masih ditemukan pelanggar yang di kwatir kan penyebab datang nya Claster baru Penyebaran Virus Covid 19.
Mengantisipasi hal tersebut, Polres Batu Bara terus meningkatkan Operasi Yustisi rutin di wilayah hukum Polres Batu Bara terutama di tempat tempat berpotensi timbulnya keramaian dan kerumunan. Sabtu (5/6) Pukul 20.00 Wib. Malam.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, melalui Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian, ST, SH menjelaskan hal tersebut, Minggu (6/6).
Dikatakan AKP Niko Siagian, pada Ops Yustisi di wilayah Kecamatan Air Putih sekitarnya telah dilakukan penghentian aktifitas Operasional karena telah melewati waktu yang ditetapkan pemerintah.
“Pada pukul 23.00 Wib, Operasi Yustisi dilanjutkan ke Karaoke Nirwana yang melanggar batas waktu buka usaha. Tim langsung melakukan penghentian aktivitasi pengunjung yang sedang berkaraoke”, ungkap AKP Niko.
Operasi Yustisi dengan Sasaran, Cafe, Pertokoan Dan Lokasi kerumunan lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19 serta serta menciptakan Situasi Kondusif di Wilayah Kaupaten Batu Bara digelar di wilayah hukum Polsek Indrapura. Sebutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubagdalgar Bagren AKP J Perangin-angin, KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara AKP Yahman, SH, KBO Sat Intelkam Polres Batu Bara IPTU Saidi, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Batu Bara IPDA Christian C. Panggabean, KBO Sat Reskrim Polres Batu Bara IPTU Ruslan Tambunan dan personil.
Sedangkan sasaran Operasi Yustisi, tempat tempat nongkrong seperti Angkringan Mologi Indrapura, Foget Drink Indrapura, Bandrek Surya Indrapura, Kreji Pubs Indrapura, TST Puri Indrapura dan Nirwana Karaoke Indrapura.
KBO Sat Narkoba AKP Yahman dan perwira yang ikut Ops mengimbau pemilik cafe dan tempat makan agar menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. Selain itu menutup usaha sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah pada pukul 21.00 WIB.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Tim Ops Yustisi menjatuhkan sanksi/hukuman disiplin berupa push up kepada puluhan pengunjung yang tidak mengenakan masker. Setelah menjalani sanksi terhadap pengunjung selanjutnya para pelanggar diberikan masker.
Pada giat Ops Yustisi Sabtu malam tersebut Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian mengakui masih banyak ditemukan masyarakat serta para pengunjung Cafe yang sedang nongkrong dan tempat makan yang masih melanggar Prokes. (Eka)