Ogan Komering, kedannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu sore, 15 Maret 2025, KPK mengamankan delapan orang, termasuk tiga anggota DPRD OKU dan seorang pejabat daerah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Tessa kepada wartawan, Sabtu (15/03/2025).
Menurut Tessa, OTT ini melibatkan sejumlah pengembang dan anggota DPRD OKU. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang yang saat ini masih dalam proses pendataan. “Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi sementara, tiga anggota DPRD yang diamankan berinisial FA, UH, dan FE. Selain itu, seorang pejabat daerah berinisial NO serta seorang pemborong juga ikut terjaring dalam operasi ini.
Setelah diamankan di Baturaja, delapan orang tersebut langsung dibawa ke Palembang. “Mereka telah diberangkatkan dari Baturaja ke Palembang dan akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa.
Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terkait kasus yang melibatkan para pihak tersebut. Tessa menambahkan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat. “Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,” pungkasnya.