Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

Pemkab Sergai Dan Kemensos Gelar FGD Terkait TUSI Stakeholder Penyaluran Sembako

0
×

Pemkab Sergai Dan Kemensos Gelar FGD Terkait TUSI Stakeholder Penyaluran Sembako

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sergai Dan Kemensos Gelar FGD Terkait TUSI Stakeholder Penyaluran Sembako
Suasana Pemkab Sergai dan Kemensos saat menggelar FGD di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati Sergai.

Serdang Bedagai, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kementrian Sosial (Kemensos) Gelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pemahaman Tugas dan Fungsi (Tusi) stakeholder dalam penyaluran sembako bertempat di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sabtu (27/2/2021).

Yang dihadiri oleh Bupati Sergai 
 H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Sekdakab  H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Kasubbid Bantuan Stimulan dan Pendataan Lingkungan Dirjen PFM Wilayah I Kemensos Endang Muryani, Aks, M.Si, Para Asisiten, Perwakilan Bank Himbara Mandiri, Sekretaris Dinas Sosial Sergai Elinda Sitianur, SE,  Kepala Desa Cempedak Lobang, Kepala Desa Pematang Kuala, para Agen E-Warong dan Kordinator Kecamatan PKH se-Kabupaten Sergai dan Koordinator Sergai, serta TKSK se-Kabupaten Sergai.

Sekdakab H.M Faisal Hasrimy memaparkan untuk menyampaikan beberapa pesan penting terkait distribusi bantuan sosial kepada masyarakat Sergai yang layak menerima, apalagi di masa pandemi seperti sekarang.

Dan pada sambutannya Sekdakab Sergai  mengatakan : Kita sadari bahwa marwah kita adalah sebagai pelayan masyarakat. Sikap tulus dan ikhlas sangat diperlukan dalam kerja untuk masyarakat demi hasil kinerja yang baik dan maksimal dan agama memegang peranan penting sebagai pemandu diri bagi setiap pihak yang terlibat untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Saya yakin setiap agama punya pesan universal yang sama tentang kebaikan, termasuk niat untuk membantu meringankan beban saudara-saudara yang kurang mampu dan membutuhkan. Kita juga mesti camkan kalau setiap tindakan kita punya konsekuensi, baik dunia dan akhirat. Maka dari itu jangan sekalipun mengambil apa-apa yang bukan hak kita.

Kepada pihak Kepala Desa, dirinya mengaku telah menyampaikan lewat Dinas Sosial Kabupaten Sergai agar bekerja secara profesional dalam menangani bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan. Jika ada kendala, dia meminta agar pihak-pihak yang terlibat tidak sungkan untuk mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Sergai.

Dan saya berpesan kepada Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)  atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar melapor kepada saya kalau ada problem di lapangan. 
Komunikasi ini penting sekali agar kita bisa saling memahami dan nantinya bersama-sama kita bisa menyelesaikan kendala yang ada sesuai dengan aturan yang ada. Mari kita jadikan momen ini untuk menumbuhkembangkan perekonomian di desa agar masyarakat kita sejahtera dan dapat bertahan di tengah situasi pandemi.

Mengingatkan kembali terkait keseriusan seluruh pihak yang terlibat agar tidak main-main dalam setiap mekanisme penyaluran bantuan serta kalau ada yang merasa berat untuk melaksanakan tugas pelayanan ini, kita bisa ganti dengan orang-orang yang kompeten dan memiliki jiwa untuk melayani.

Sementara sambutan Kasubbid Bantuan Stimulan dan Pendataan Lingkungan Dirjen PFM Wilayah I Kemensos Endang Muryani, Aks, M.Si : Menerangkan kalau kedatangan pihaknya di Kabupaten Sergai bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi stakeholder dalam penyaluran sembako di mana antara pendaming PKH, pendamping sembako atau TKSK memiliki peranan yang berbeda-beda.

Terkait Penyedia atau Pengelola E-Warong, Endang menyebut agar jika ada yang merasa tidak mampu memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat penerima manfaat, maka boleh mengundurkan diri dan digantikan dengan pihak yang lebih mampu.

 Saya mesti ingatkan kembali kalau pihak pendamping tidak diperbolehkan menjadi agen E-Warong dan tidak bisa pula menjadi supplier. Setiap pendamping wajib bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Untuk menjamin transparansi, data masyarakat penerima manfaat dapat dipasang di tempat umum agar masyarakat tahu siapa saja yang menerima bantuan tersebut.

Dan peran Kepala Desa sangat penting dalam menentukan siapa saja masyarakat di daerahnya yang layak mendapatkan uluran bantuan sebagai penerima manfaat, namun tentunya harus berdasarkan pertimbangan objektif dan bebas kepentingan. Selain itu kami menyarankan agar supplier mengambil supply barang yang berasal dari Kabupaten Sergai juga. Hal ini penting sekali untuk menciptakan perputaran ekonomi di daerah ini.

Selanjutnya sambutan Kepala Desa Cempedak Lobang, Edi Muslih, SH, :  Berharap agar program bantuan sosial pemerintah dapat terlaksana dengan baik. Semoga tidak ada kendala dan masyarakat yang layak bisa menerima dengan baik. (Dps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *