Kriminal

Perampok Jalanan di Tembak Reskrim Polsek Kuala Hulu Labura

0
×

Perampok Jalanan di Tembak Reskrim Polsek Kuala Hulu Labura

Sebarkan artikel ini
"Perampok Jalanan di Tembak Reskrim Polsek Kuala Hulu Labura"
Foto: Perampok jalanan yang di tembak Reskrim Polsek Kuala Hulu Labura sedang di gari tangannya.

kedannews.com, Labura – Dua tersangka tindak pidana dengan kekerasan berinisial Sy (41) dan Dy (28) warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) terpaksa di beri tindakan tegas dan terukur, oleh petugas Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Para tersangka merampas harta pengguna jalan yang melintas di Jalinsum Gunting Saga, Sawah Lebar. Selasa (19/01/2021).

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, membenarkan telah mengamankan tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), sebutnya.

Dijelaskan Kapolsek, korban saat itu lagi melintas di Jalinsum Gunting Saga mengendarai truk colt diesel dengan plat nomor kenderaan, AA 1172 FE, tiba – tiba di pepet oleh tersangka dengan mengendarai di sepeda motor tanpa plat nomor.

Menurut korban mereka ada 5 orang, merasa takut, korban langsung berhenti, dan tersangka meminta uang dan handphone korban, uang sejumlah 700 ribu di ambil oleh tersangka, namun tersangka masih meminta uang lagi, urai Kapolsek.

Karena korban tidak memberikan uang karena sudah habis di kuras perampok jalanan tersebut, tersangka menyiramkan bensinbke arah korban, kaca spion di pecahkan oleh tersangka, korban mengalami luka robek pada jari tangannya, papar Sahrial.

Usai menghancurkan dan mengambil uang korban, para tersangka langsung kabur meninggalkan korban. Korban langsung buat laporan ke Polsek Kualuh Hulu.

Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya dan Team untuk cek tempat kejadian perkara, dan memburu tersangka yang sudah di ketahui identitasnya.

Tidak butuh waktu yang lama, petugas berhasil meringkus tersangka Sy dan Fh saat di bengkel tambal ban di depan rumah makan, Desa Damuli Kebun, Kualuh Hulu, Labura.

Saat hendak menunjukkan keberadaan teman yang lainnya, tersangka berusaha kabur dan melawan petugas, dan akhirnya di beri tindakan tegas dan terukur pada bahagian kakinya.

Dari tersangka berhasil di amankan petugas
Asebuah gunting, satu pucuk reflika senjata api genggam jenis revolver, satu unit sepeda motor honda. Sementara temannya masih buron.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Kuala Hulu, dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penulis: Sholehuddin
Editor: Arya Laksana Mulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *