KriminalWakil Rakyat

Polisi Sergai Tembak Dua Warga Tebing Tinggi Yang Diduga Bandar Sabu

0
×

Polisi Sergai Tembak Dua Warga Tebing Tinggi Yang Diduga Bandar Sabu

Sebarkan artikel ini
Polisi Sergai Tembak Dua Warga Tebing Tinggi Yang Diduga Bandar Sabu
Kedua Tersangka Warga Tebing Tinggi setelah ditembak Petugas Kepolisian Sergai dan Barang Buktinya

Tebing Tinggi, kedannews.com – Warga Kota Tebing Tinggi yang berinisial FS alias Fendri (24) beralamat Jalan Sawo Kecamatan Padang Hulu dan JT alias Jimmy (34) warga Jalan Bahkuliat Kelurahan Pelita Kecamataan Bajenis yang diduga Bandar Sabu di tembak Polisi karena melawan Petugas saat hendak ditangkap, pada hari Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 18.00 Wib kemarin.

Kedua Warga Tebing Tinggi tersebut ditangkap Petugas saat hendak bertransaksi dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli di SPBU Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.(Sergai).Dan dari hasil penangkaran tersebut Polisi berhasil mengamankan satu paket Sabu seberat 1 Ons beserta Timbangan Elektrik dari kedua warga Tebing Tinggi tersebut.

Pada saat bertransaksi kedua tersangka menyanggupi permintaan Polisi untuk memesan Sabu dalam jumlah besar. Setelah sepakat dan mengadakan  pertemuan, keduanya langsung datang dengan mengendarai Honda Supra X Nopol BK 6204 SW. Tidak perlu menunggu waktu lama, keduanya langsung diciduk pihak Kepolisian Polres Sergai. 

Kemudian Dua warga Tebing Tinggi saat akan dibawa ke dalam mobil, mereka mencoba melawan petugas serta berusaha ingin kabur, sehingga petugas melakukan penembakan yang terarah pada kaki Kedua tersangka.

Sementara Kapolres Sergai, AKBP. Robin Simatupang didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. H Manulang pada awak media  mengatakan : Kini  kedua tersangka beserta barang buktinya  telah diamankan di Mapolres Sergai.

[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Selanjutnya saat Kedua Tersangka  diinterogasi menyebutkan  bahwa Sabu  tersebut diperoleh dari warga Pematang Siantar seorang yang berinisial  W. Dan saat dilakukan  pengembangan gagal, karena Kedua tersangka tidak mengetahui alamatnya dan hanya tahu nama Bandarnya.

“ Hingga saat ini kasusnya masih dalam pengembangan dan Kedua warga Tebing Tinggi tersebut  sudah kita amankan sementara kasusnya  saat ini masih dalam pengembangan pihak Kepolisian Polres Sergai ”, ungkap AKBP Robin Simatupang. (Dps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *