Batu Bara – 18 orang Imigran ilegal asal Rohingya Myanmar diamankan Polsek Medang Deras Polres Batu Bara melalui Tim Unit Reskrim, Rabu (20/01/2021) sekira pukul 03.00 Wib.
Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Iskad membenarkan kalau personilnya telah mengamankan 18 orang Imigran gelap asal Rohingya. Para imigran tersebut diamankan di salah saty rumah warga di Desa Lalang, Medang Deras, Batu Bara.
Salah seorang warga yang mengetahui adanya imigran asing yang masuk melalui jalur tikus yang ada di sekitar pantai Kuala Tanjung, Sei Suka, Batu Bara, langsung melaporkan kepada petugas Polsek Medang Deras, ujar Iskad.
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Iptu AH Sagala, langsung memimpin penyelidikan di lokasi.
18 orang di amankan oleh petugas, terdiri dari 10 orang wanita dewasa, tiga pria dewasa dan 5 orang yang masih anak – anak, sebut AKP Iskad.
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, melalui Kasat Reskrim, AKP Fery Kusnadi, mengatakan, Polres Batu Bara segera menjeput WNA asal Rohingya akan dibawa ke Makopolres Batu Bara, dan segera kita rilis, ungkap Fery.
Penulis: Sholehuddin
Editor: Arya Laksana Mulya