Scroll untuk baca artikel
Politik & Pemerintahan

Rakornas KPU di Bali: Persiapan Penetapan Kepala Daerah Terpilih 2024

13
×

Rakornas KPU di Bali: Persiapan Penetapan Kepala Daerah Terpilih 2024

Sebarkan artikel ini
KPU gelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak, 14-17 Desember 2024 di Sanur, Bali. (kedannews.com/ist)

Sanur – kedannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak 2024. Acara ini digelar pada 14-17 Desember 2024 di Sanur, Bali, dengan melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kehadiran KPU Kota Medan diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal serta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Taufiqurrohman Munthe. Dalam keterangannya, Taufiqurrohman menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk mempersiapkan proses penetapan calon kepala daerah terpilih, termasuk mengantisipasi potensi sengketa hasil pemilihan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika terdapat sengketa, kami akan mengikuti perkembangan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila MK menyatakan perkara tidak dilanjutkan, maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari MK melalui KPU RI, kami akan menetapkan calon terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara,” ungkap Taufiqurrohman.

Sebelumnya, KPU Kota Medan juga menghadiri Rakornas terkait persiapan sengketa perselisihan hasil pemilihan pada 11-14 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure Kamayoran, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh divisi hukum dan teknis KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Profesional dan Transparan

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik, yang membuka dan menutup acara tersebut, menyampaikan harapannya agar jajaran KPU semakin profesional dalam menyelenggarakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.

“Kegiatan ini dirancang untuk memastikan penetapan calon kepala daerah berjalan profesional, transparan, dan bebas dari kesalahan administrasi maupun etik. Saya berharap seluruh tahapan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan peserta pilkada, partai politik, dan tim sukses,” jelas Idham.

Idham juga meminta KPU di setiap tingkatan untuk memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam kesuksesan Pilkada 2024, baik dari jajaran internal hingga eksternal.

Materi dan Penghargaan

Pada sesi pemaparan, Herny Ika Hutauruk, Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, memberikan materi penting terkait tahapan penetapan kepala daerah. Acara ini juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) yang berprestasi selama tahapan Pilkada 2024.

Rakornas turut dihadiri oleh Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta peserta dari divisi teknis dan hukum KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *