Serdang Bedagai, kedannews.com – AG Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dinyatakan terindikasi Positif Narkoba.
Sebelumnya setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan, sejumlah Personil Satpol PP Pemkab Sergai dilakukan Tes Urine yang dilaksanakan di Lapangan Apel Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (17/5) kemarin.
Pada awak media Kasat Pol PP Sergai Drs. Fajar Simbolon, M.Si saat diruang kerjanya, Jum’at (21/5/2021) sore.
Beliau mengatakan bahwa : ” Saat dilakukan pemeriksaan Tes Urine pada 12 ASN Personil Satpol PP SergaI salah seorang yang berinisial AG dinyatakan terindikasi positif narkoba jenis Amfetamin sesuai surat yang telah disampaikan oleh pihak BNNK Sergai,” sebut Fajar Simbolon. [embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]
Dan terkait permasalahan tersebut Kasat Pol PP akan memproses lebih lanjut ke Bupati dan BKD Sergai untuk melakukan sanksi serta tindakan pada personil Satpol PP yang terlibat kasus Narkoba tersebut.
Lanjut, Fajar Simbolon : ” Sementara itu salah seorang lagi ASN Personil Satpol PP yang berinisial S menghindar saat hendak dilakukan Tes Urine pada hari Senin kemarin dan oknum S tersebut sudah dilakukan tindakan yaitu pemindahan tugas ke Kecamatan Silinda sesuai perintah Bupati Sergai “, pungkas Fajar Simbolon. (Dps)