Sei Rampah, kedannews.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 ditegaskan kembali dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (30/4/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Rr. Endah Sri Rejeki, SE, M.IDEA, Ph.D, serta Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Sumatera Utara, Erni Hafsari Nasution, S.Sos, MAP. Hadir pula jajaran OPD terkait, Forum Anak, Ketua TP-PKK Kabupaten Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, dan Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyatakan bahwa pemenuhan hak anak adalah investasi jangka panjang.
“Anak adalah amanah dan aset bangsa. Masa depan daerah, bangsa, dan negara bergantung pada kualitas anak-anak kita hari ini,” tegas Darma Wijaya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Sergai telah menetapkan pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Proses mewujudkan Kabupaten Layak Anak, kata Bupati, membutuhkan konsistensi, kerja keras, dan dukungan lintas sektor.
“Kami tidak hanya fokus pada pendidikan, kesehatan, dan gizi, tapi juga hak bermain, berkreasi, berpartisipasi, dan perlindungan anak,” imbuhnya.
Menurutnya, berbagai kebijakan telah ditempuh mulai dari regulasi, pembentukan kelembagaan, hingga pelaksanaan program-program ramah anak. Pemkab Sergai juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat, terutama anak-anak melalui Forum Anak, serta rutin menggelar pelatihan dan kampanye kesadaran hak anak.
“Kami berusaha memastikan setiap anak di Sergai tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari kekerasan, diskriminasi, serta eksploitasi,” ujarnya lagi.
Namun, Bupati juga menyadari tantangan yang masih harus dihadapi.
“Tantangan masih besar, tapi dengan sinergi semua pihak, dukungan dari pusat dan provinsi, serta arahan tim verifikator, saya yakin kita bisa melangkah lebih baik,” ucapnya penuh optimisme.
Ia pun menegaskan bahwa gelar Kabupaten Layak Anak bukan sekadar simbol, tapi sebuah komitmen nyata.
“Ini tanggung jawab moral dan sosial kita untuk generasi mendatang,” pungkas Darma Wijaya.
Acara verifikasi ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terhadap daerah yang berkomitmen terhadap hak anak. Status KLA menjadi indikator penting bagi pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua usia, khususnya generasi muda.