Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Sindikat Maling Kabel Listrik Warga Medan Di Tangkap Satreskrim Polres Samosir Saat Beraksi

2
×

Sindikat Maling Kabel Listrik Warga Medan Di Tangkap Satreskrim Polres Samosir Saat Beraksi

Sebarkan artikel ini
Sindikat Maling Kabel Listrik Warga Medan Di Tangkap Satreskrim Polres Samosir Saat Beraksi
Pelaku kriminal posisi jongkok beserta barang bukti.

SAMOSIR, kedannews.com – Aksi maling ini terbilang nekad, karena langsung berhadapan dengan listrik tegangan tinggi. Dengan gaya menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN), sindikat maling spesialis kabel listrik berhasil di ringkus Tim Reskrim Polres Samosir. Rabu (30/12/2020).

Dengan menyamar sebagai petugas PLN komplotan maling kabel beraksi dengan terang – terangan.

Sempat terjadi kejar – kejaran antara petugas asli PLN dengan yang palsu, ketika lagi beraksi, di sampiri oleh petugas yang resmi.

Saat itu petugas pelayanan gangguan di perintahkan untuk mengecek lokasi trafo PG 12, yang lokasinya berada di Desa Situngkir.  

Infonya kabel optic milik PLN ULP pangururan terputus, sehingga arus listrik di sekitarnya mati.

Melihat petugas yang asli datang, para sindikat maling kabel pun melarikan diri dengan menggunakan mobil.

Petugas PLN melaporkan kepada Kepolisian Polres Samosir, dilakukan pemblokiran jalan di setiap persimpangan. Namun maling berusaha menerobos jalan yang sudah di kepung.

Akhirnya Polisi berhasil meringkus kawanan maling kabel listrik berhasil di amankan.

6 orang tersangka di ringkus petugas, Choir Naibaho (28), Rahmad Hidayat (30) Yatniko (30) M.Iqbal (28), Rahmad Hidayat (30) Yatniko (30), keenam maling tersebut penduduk Kota Medan.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, mengatakan, petugas mendapat laporan dari masyarakat Desa Situngkir, warga melihat ada beberapa orang yang memanjat tiang PLN di Trafo PG12 dengan menggunakan baju model rompi, persis petugas PLN, sebutnya.

6 orang di amankan petugas dan mobil Suzuki APV Pick Up warna hitam BK 8101 EK, Toyota Avanza warna hitam BK 1827 EK di gelandang ke Mako Polres Samosir, berikut tali, dan kabel, guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Kasat.

Penulis: Sholehuddin
Editor: Arya Laksana Mulya