Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

Sindikat Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia di Gagalkan Polsek Lima Puluh, Tekong Kapal Kabur Lompat Sungai

0
×

Sindikat Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia di Gagalkan Polsek Lima Puluh, Tekong Kapal Kabur Lompat Sungai

Sebarkan artikel ini

Batu Bara. kedannews.com – Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, bersama tim Satreskrim Polres Batu Bara, berhasil menggagalkan penyelundupan 31 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negri jiran tetangga, Malaysia. Tekong kapal motor berhasil kabur dengan melompat ke sungai Gambus, di Pematang Polong, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara. Minggu (25/04/2021).

Diduga sindikat penyelundupan TKI ilegal sudah sering melakukan aksinya di kawasan perairan Batu Bara, karena di sepanjang pesisir pantai Batu Bara, banyak lokasi jalur tikus yang siap mengirim atau menampung para TKI dari atau ke Malaysia.

31 TKI ilegal yang di amankan petugas Kepolisian Polsek Lima Puluh berasal dari antar propinsi seperti, Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB dan Lampung.

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi membenarkan telah mengamankan 31 TKI Ilegal antar propinsi yang akan diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu bermotor dari jalur tikus Desa Gambus Laut.

Disebut Kapolsek, dari 31 orang berhasil diamankan terdiri dari 17 orang wanita dan 14 orang laki – laki dua anak – anak, sebutnya.

Tidak hanya 31 orang yang diamankan, tidak memiliki dokumen yang resmi. Saat dilakukan pengembangan petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan 3 orang pria yang berperan sebagai pengepul dan penyedia transport kapal dan supir untuk antar jemput para TKI Ilegal.

Samsul (52) warga Jalan Husni Thamrin Lk II Desa Gading Kec. Datuk Bandar, Tanjung Balai, yang berperan sebagai pengelola kapal dan mencari orang yang mau berangkat sebagai TKI.

RB alias Ateng (42) alamat yang sama, sebagai penyedia transport antar jemput, ARS alias Amat Gondrong (42) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, sebagai pengawas di pintu masuk lokasi pemberangkatan TKI ilegal, jelas AKP Rusdi.

[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Seluruh TKI ilegal sudah dibawa ke lokasi karantina covid – 19, Desa Kuala Gunung untuk dilakukan rafid tes dan di isolasi proses disterilkan, dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut, pungkas Rusdi.

Satu kapal motor berukuran jumbo juga telah diamankan oleh pihak Kepolisian. (Plk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *