Batu Bara, kedannews.com – Istilah bahasa gaya Medan “Anggar Preman” dua warga Desa Perupuk, diciduk petugas Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, karena melakukan tindak kekerasan dan pungutan liar di lokasi objek wisata Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Minggu (13/06/2021)
Kapolsek Lima Pukuh, AKP Rusdi, membenarkan personilnya telah mengamankan dua orang pelaku di lokasi Pantai Sejarah.
Disebut Kapolsek, personil Polsek Lima Puluh, langsung gerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar dan Tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku di lokasi pantai Minggu siang (13/06).
Pelaku atas nama, Amsal (19) dan Matsah (30) warga yang sama di Dusun I, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, sebut AKP Rusdi.
Kedua pelaku ditangkap karena adanya pengaduan berdasarkan LP/ B / VI /2021 / SPKT / POLSEK LIMA PULUH / POLRES BATU BARA, ujar Rusdi.
Kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap petugas tiket masuk ke lokasi Pantai Sejarah.
Saat dilakukan penangkapan pelaku didapati melakukan pungutan parkir liar di lokasi parkir Pantai Sejarah, jelas Rusdi.
Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan sejumlah uang hasil pungutan parkir liar sejumlah 33 ribu rupiah, tambah Rusdi.
Menurut salah seorang pekerja Pantai Sejarah yang tak ingin namanya disebutkan, mengatakan, kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap petugas tiket dipintu masuk, karena ditegur oleh penjaga tiket.
Saat melintas dipintu masuk, pelaku mengendarai sepeda motor dengan kencang. “Petugas tiket menegur agar pelan – pelan mengendarai sepeda motor, dan pelaku tidak terima, akhirnya terjadi pemukulan,” sebut sumber.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Satu orang lagi sebagai pelaku utama melarikan diri, sebut pekerja pantai.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti uang kutipan parkir liar sudah diamankan di Mapolsek Lima Puluh, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Eka)