Deli Serdang, kedannews.com – Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Golkar H. Wagirin Arman S.Sos menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 di Jalan Besar Klambir V Kebun Dusun XVII Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Minggu (10/4/2022) sore.
Dalam sosper tersebut mengambil tema Fasilitasi pencegahan penyalagunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yang dihadiri sekitar 500an warga termasuk Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Klambir Lima Kebun Suramin, SE, Kades Klambir Lima Kebun Suhendra, mewakili pihak Polsek Hamparan Perak IPDA N.E Nababan dan Narasumber Khairul Basri Sitorus.
Wagirin Arman mengatakan, Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 merupakan sifat tanggung jawab DPR yang ditugaskan secara kelembagaan untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat terutama dalam rangka pencegahan narkoba.
“Semoga masyarakat sadar bahwa masalah narkoba di Sumatera Utara ini sangat-sangat membahayakan masa depan anak-anak dan keluarga, serta membahayakan masa depan bangsa, makanya kita sosialisasikan agar masyarakat tersentuh hatinya serta sadar betul bahaya narkoba,” tegas Wagirin Arman.
Wagirin mengharapkan masyarakat dan keluarga harus terlibat dan peduli dalam memberantas kasus narkoba, karena menurutnya pemerintah tidak akan mampu tanpa peran dari lingkungan sekitar.
“Dalam pencegahan narkoba, masyarakat tidak hanya mengharapkan dari pemerintah, tidak hanya dari Polisi dimulai dari keterlibatan masyarakat dan keluarga, kalau tanpa dari masyarakat maupun keluarga, pemerintah tidak akan mampu untuk memberantasnya, tanpa campur tangan rakyat, tanpa campur tangan keluarga, Pemerintah tidak akan mampu mengikis dan memberantas narkoba,” jelas Arman.
“Itulah pentingnya kita sosialisasikan ke desa-desa, di pemilihan saya di Deli Serdang ada 380 desa dan 14 kelurahan, saya akan datangi satu-satu sesuai dengan kemampuan saya, dan tetap melibatkan Polisi. Saya tetap melibatkan Kepala Desa, semua kalangan kepemudaan, kita akan bersama-sama mensosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat sadar bahayanya narkoba,” tambah Haji Wagirin Arman.
Kades Klambir Lima Kebun, Suhendra, dalam sambutannya yang mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas digelarnya sosialisasi ini.
“Terima kasih kepada bapak H Wagirin Arman yang menggelar sosialisasi terkait penyalahgunaan Narkoba dan pencegahannya kepada masyarakat, serta telah memberi perhatian kepada masyarakat terkhusus pada kaum dhuafa,” ungkap Kades.
Mewakili pihak Polsek Hamparan Perak Ipda N.E Nababan mengungkapkan terus memaksimalkan sinergitas bersama masyarakat untuk memberantas narkoba dan mendukung sosper yang digelar di wilayah hukumnya.
“Sekitaran ini cukup parah narkobanya, kami pihak kepolisian tanpa sinergitas dengan masyarakat takkan mampu untuk memberantas narkoba tersebut makanya kami sangat mendukung kegiatan sosper tentang narkoba tersebut,” papar N.E Nababan.
Sementera Narasumber, Khairul Basri Sitorus mengatakan permasalahan narkoba bukanlah permasalahan yang baru yang terjadi di masyarakat.
“Kita sudah sama-sama ketahui dan sudah suatu perbuatan umum, sering kita dengar atau sering kita lihat,” paparnya.
Ia menambahkan, ada beberapa faktor kenapa narkoba itu masih ada diwilayah Republik Indonesia, dikarenakan wilayah Republik Indonesia yang luas dan banyak penduduknya jadi sebagai pemanfaatan bandar narkoba.
“Jadi banyak pemain baru atau orang baru yang direkrut sebagai penggerak kaki tangan mereka sebagai pengedar narkoba tersebut, kalau dengan hukuman tidak mengurangi efek jera bahkan diinformasikan dibeberapa media, didalam tahanan pun mereka masih menggunakan narkoba, jadi itulah mengapa narkoba masih ada di Republik Indonesia,” ungkapnya.
Maka dengan itu, Khairul mengajak masyarakat mencegah narkoba dimulai dari keluarga setelah itu dari lingkungan masyarakat, saling peduli tentang pencegahan narkoba
Kegiatan Sosper yang digelar Wagirin Arman ini mendapat apresiasi dan dukungan para tokoh masyarakat sekitar. Mereka mengaku akan bersinergi dan turut serta dalam pemberantasan narkoba di daerahnya.
“Dengan adanya sosialisasi jadi memahami arti bahaya narkoba dan kami sadar tanpa ikut serta pemuda dan pemudi, pemerintah dan kepolisian tidak akan mampu memberantas narkoba yang merajalela,” ungkap Anwar S salah satu Ketua Pemuda di Kecamatan Hamparan Perak.
Penulis: Aris Harianto
Editor: Mery Ismail, S.Sos