Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

Sosialisasi Ketertiban Umum, Wagirin Arman : Tangani Begal dan Narkoba dibutuhkan Kepedulian Masyarakat

0
×

Sosialisasi Ketertiban Umum, Wagirin Arman : Tangani Begal dan Narkoba dibutuhkan Kepedulian Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Anggota DPRD Sumut H. Wagirin Arman saat wawancara terkait Sosialisasi Ketertiban Umum, Minggu (9/7/2023). (Foto: Aris).
Keterangan foto: Anggota DPRD Sumut H. Wagirin Arman saat wawancara terkait Sosialisasi Ketertiban Umum, Minggu (9/7/2023). (Foto: Aris).

Deli Serdang, kedannews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H. Wagirin Arman, S.Sos mengadakan sosialisasi Perundang-Undangan Penyebarluasan Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang diadakan di Jalan Bakti II Gudang Merah, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (9/7/2023).

Turut Hadir anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Adi Suswito, Kades Sekip Rahmad, Babinsa Koramil 06 Lubuk Pakam Sertu Kurniawansyah, Muspika Perwakilan Kecamatan Lubuk Pakam, pengurus OKP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan sejumlah awak media.

Pada kesempatan ini, Kades Sekip, Rahmad mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang hadir ke acara sosialisasi. “Saya Kepala Desa Sekip mengucapkan terimakasih kepada bapak Wagirin Arman atas kehadirannya mengadakan sosialisasi disini. Di desa kami ada 20 ribu penduduk dan pada sosialisasi ini semoga masyarakat dapat mengetahui ranperda yang ada,” katanya.

Dilanjut Sertu Rasmi Irwansyah, berpesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba agar masyarakat tidak terjerumus didalamnya.

“Saya ingatkan kepada masyarakat yang ada di Desa Sekip agar terhindar dari narkoba. Saya disini sekalian mengajak seluruh masyarakat agar hidup sehat. Karena narkoba sangat berbahaya untuk kesehatan dan masyarakat,” tegas Sertu Kurniawansyah mewakili Danramil 06 Lubuk Pakam.

Hal senada pun disebutkan Wagirin Arman kepada ratusan masyarakat yang hadir. Ia meminta masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan saat malam hari.

“Saya secara pribadi mohon maaf kepada masyarakat terkhusus untuk yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Sebab, saat ini sedang marak begal dan Geng motor yang sangat meresahkan masyarakat. Kami dari DPRD Sumut bersama Gubernur Sumut (Gubsu) bekerjasama untuk mengatasi begal dan juga geng motor atau tindak kriminalitas. Maka dari itu, kami mensosialisasikan ranperda ini agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Wagirin, Politisi dari Fraksi Golkar DPRD Sumut ini.

Lebih lanjut, Wagirin Arman juga mengajak masyarakat agar bekerjasama mencegah kejahatan yang ada di sekitar seperti begal dan ranmor yang saat ini sedang marak terjadi di mana-mana.

“Untuk masyarakat, kita harus bekerjasama menindak tindak kejahatan disekitaran kita. Jangan takut untuk melaporkan tindak kriminalitas yang ada di sekitar kita. Mari bersama-sama kita perangi narkoba, begal dan geng-geng motor jika melihat aktivitas mereka,” himbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *