Batu Bara, kedannews.com – Korban kecelakaan Mitsubishi strada Tabrak Revo Di Jalinsum Sei Suka, sepasang suami istri pengendara Honda Revo menjadi korban pada insiden tersebut.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, melalui Kanit Lantas IPDA Wahidin membenarkan korban kecelakaan Lalu Lintas di jalinsum KM 98- 99, di Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Senin (26/4)
Laka lantas tersebut terjadi Minggu (25/4) sekitar pukul 16.35 Wib yang menyebabkan Pasangan Tugiman (46) dan Istrinya Jumiati (44) warga kelurahan Pabatu, gang Akik, Kota Tebing Tinggi mengalami luka berat dan ringan.
Di jelaskan Kanit Laka, pengendara Sepeda Motor Revo BK 2096 NAL, dari arah Kisaran menuju arah Medan. Sementara pengendara Mitsubishi Strada No Pol 8512 MN yang si kemudikan Marsingkat P Limbong (41) TNI
Setiba di TKP, Mitsubishi mendahului Sepeda Motor Revo BK 2096 VAL yang dikendarai Tugiman membonceng istrinya Jumiati yang searah dengannya.
Bagian kiri Minibus Strada BK 8512 MN menyenggol stang sepeda motor Revo BK 2096 NAL pengendara. Akibatnya penumpang sepeda motor jatuh diberam jalan sebelah kiri jika dari arah Kisaran bersama sepeda motor yang ditumpanginya.
Akibat laka lantas tersebut, Tugiman (pengendara Sepeda Motor Revo BK 2096 VAL) mengalami luka lecet lutut kanan, tangan kanan lecet dan perut bagian kanan lecet.
Sedangkan Jumiati (44) penumpang Sepeda Motor Revo BK 2096 VAL menderita Luka Robek kepala bagian depan, tangan kanan patah, lutut kanan dan kiri lecet.
Demikian pula Minibus Mitsubishi Strada Nopol BK 8513 rusak pada bagian bodi kiri tergores dan Sepeda Motor Revo BK 2096 NAL rusak pada kaca lampu depan pecah.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Ditambahkan petugas pos Lantas Sat Lantas Polres Batu Bara yang tiba di TKP langsung mengamankan TKP. Dan langsung membawa korban ke klinik di simpang kebon kopi.
Sementara Kendaraan Mitsubishi beserta pengemudi yang terlibat Laka lantas diamankan di Satlantas Batu Bara untuk di tidak lanjuti. (Eka)