BATU BARA, kedannews.com – Warung Apresiasi Press (Wappres) desak Lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara Komisi I untuk memanggil pihak yang terkait termasuk kontraktor, terkait adanya dugaan penyimpangan terhadap pembangunan lampu jalan di Kuala Gunung menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara, yang menelan biaya hampir setengah milyar.
Ketua Wappress, Zainuddin Zein, mengatakan, Wappress minta Komisi I DPRD Batu Bara untuk gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan juga kontraktor, pintanya. Senin (25/01/2021).
Tidak hanyak mendesak Komisi I DPRD Batu Bara, “Wappres segera buat laporan ke Kajari Batu Bara, agar memeriksa seluruh yang terlibat terkait dugaan penyimpangan proyek penerangan jalan,” tegas Zein.
Wappres juga sebelumnya sudah melayangkan surat ke Komisi I, namun belum ada tanggapan, segera kita follow up, ungkap Zein.
Namun setelah dikonfirmasi via Whatsapp, Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara, Azhar Amri berjanji akan segera menjadwalkan RDP.
“Segera di jadwalkan ulang. Kita usahakan Jumat ini”, jawab Azhar Amri singkat.
Sekedar informasi, proyek pembuatan lampu penerangan tersebut dimenangkan CV. Azra MRP, dengan penawaran senilai Rp 469.350.092,71 dari nilai kontrak Rp 475.000.000,00 sumber APBD-P TA 2020, hanya selisih 6 jutaan.
Sebelumnya juru bicara Wappres, Darmasyah, telah menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Batu Bara, Khairul Anwar, dan mengatakan, “semua yang di kerjakan sudah sesuai dengan perencanaa yang ada,” ujar Darman menirukan ucapan Kadis PUPR Batu Bara Sumut, (11/01).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara, Khairil Anwar mengatakan, ada dugaan kalau itu ada orang yang sengaja merusaknya, karena ada tapak pijakkan kaki pada ompaknya, dan kita sudah perintahkan anggota untuk mengecek kelokasi.
Terkait lampu yang dipasang pada tiang PLN, pengerjaan penerangan jalan itu sudah sesuai spesifikasi, artinya yang dipasang pada tiang PLN, itu dibayarkan hanya lampunya saja, kalau yang menggunakan tiang, semua dihitung dan dibayar, pekerjaan itu sudah sesuai perencanaan”, jelas Khairil Anwar. (plk)