Batu Bara, kedannews.com – Akibat pecah ban mobil dinas BK 1144 BB milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batu Bara bertabrakan dengan mobil Avanza BK 1228 JL di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Km 123 – 124 Perkebunan Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, yang menyebabkan satu orang warga Medan Denai Tewas ditempat. Rabu (02/06/2021).
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Eridal Fitra, melalui Kanit Laka, Ipda Wahidin, membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tersebut.
Dijelaskan Wahidin, berawal dari pecah ban mobil Grand Livina berplat merah yang dikemudikan oleh Alfin Ariadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Dusun Kelembis, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, meluncur dari arah Medan menuju Kisaran, mobil grand livina oleng kekanan.
Dari arah berlawanan muncul mobil Avanza yang dikemudikan oleh Zulfan, warga Jalan Bersama Gang Jawa No. 10 Lk. IX Desa Bantan, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan, dan tabrakan pun tak dapat terelakkan, ungkap Wahidin.
Korban tewas atas nama Farida Hanum (61) Jalan Bakti Gang Langgar Lorong Damai Kelurahan Medan Denai Kecamatan Medan Denai Kota Medan, tewas ditempat, jelas Ipda Wahidin.
Dalam kejadian tersebut korban meninggal dunia satu orang, luka berat 2 orang, luka ringan 5 orang, tambah Wahidin.
Berikut daftar korban lakalantas Grand Livina Vs Avanza :
- Farida Hanum, Warga Medan Denai, Tewas.
- Zulfan (Supir Avanza) luka – luka.
- Arif, Warga Letda Sujono Medan.
- Evi Sawitri, Medan Area, luka Berat.
- Tanti Sukiati, Medan, luka – luka.
- Siti Aisah, Medan Area luka ringan
- Dara Aulia Medan Tembung, luka ringan
- Rita Hanum, Medan, luka ringan
Korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara.
Kedua mobil yang dalam kondisi ringsek kini telah diamankan di Satlantas Polres Batu Bara guna penyelidikan lebih lanjut. (Eka)