MEDAN, kedannews.com — Pernyataan mengejutkan dari seseorang yang dikenal sebagai Tuan Imam bernama Hanafi, memicu gelombang kecaman dari puluhan pemilik media online dan cetak di Sumatera Utara. Dalam sebuah video YouTube yang tayang di kanal Jalan Berlian Channel, Hanafi menyebut media-media yang memberitakan dirinya terkait isu memiliki 13 istri sebagai “media bodong”.
“Hanafi menyampaikan pernyataan itu pada video berjudul Punya 13 Isteri, Tuan Imam Kampung Kasih Sayang Beri Penjelasan di menit 12:35 sampai 12:37, tayang pada tanggal 2 Mei 2025,” ujar Bambang, pemilik portalswara.com sekaligus anggota PWI Sumut, saat diwawancarai di Medan, Sabtu (03/05/2025).
Dalam tayangan tersebut, Hanafi mengatakan, “Jadi Tuan fikir, berita-berita bohong yang disebarkan sekarang ini melalui media-media bodong itu dan orang-orang yang memiliki kecemburuan hati.”
Menanggapi hal itu, Bambang mempertanyakan dasar pernyataan Hanafi. “Apa pijakan beliau mengatakan media yang memberitakan dirinya itu bodong? Bisa dibuktikan tidak? Kalau tidak bisa, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pernyataan tersebut terkesan panik dan justru menimbulkan kecurigaan bahwa berita tentang Tuan Imam memiliki belasan istri benar adanya.
“Jangan-jangan, saya menduga kuat, berita itu benar adanya. Karena itu kami berencana ramai-ramai mendatangi Kantor MUI Sumut untuk meminta kepastian dan klarifikasi, termasuk soal fatwa terkait isu ini,” tambah Bambang.
Sementara itu, Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Sumut, HA Nuar, juga angkat suara. Ia menyatakan telah menghubungi puluhan pemilik media online yang merasa difitnah dan akan segera mengumpulkan mereka untuk menyusun langkah bersama.
“Saya akan mengumpulkan 101 anggota IMO Sumut dan puluhan pemilik media lainnya untuk menyikapi pernyataan yang sangat tendensius ini,” kata Nuar dengan nada tegas.
Menurut Nuar, sangat disayangkan jika seseorang yang dikenal sebagai tokoh agama justru mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan fitnah dan memperkeruh hubungan dengan insan pers.
“Sebagai orang yang mengajarkan agama, seharusnya Tuan Imam tidak membangun narasi yang berindikasi pada pencemaran nama baik. Apalagi media-media di bawah IMO semua memiliki legalitas resmi dan sah secara hukum,” tegasnya.
Nuar juga menuntut agar Hanafi atau Tuan Imam menjelaskan secara terbuka media mana yang ia maksud sebagai bodong. “Kami minta klarifikasi dan bukti. Media mana yang dimaksud beliau sebagai media bodong seperti yang terekam dalam video YouTube Jalan Berlian Channel?” tanya Nuar.
Ia menegaskan bahwa IMO Sumut akan terus mengawal kasus ini demi menjaga kehormatan dan integritas profesi jurnalis. “Kami menunggu penjelasan resmi dari Tuan Imam. Kalau tidak ada, kami akan tempuh jalur hukum,” tutup Nuar.