JAKARTA, kedannews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis. Menurut Sahroni, kekerasan itu merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan maupun intimidasi yang mengancam para jurnalis, apalagi karena para jurnalis itu hanya melakukan kewajibannya untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (29/3).
Legislator NasDem dari dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan, kekerasan terhadap wartawan merupakan serangan pada kebebasan pers. Sehingga perlu mendapatkan perhatian dari aparat kepolisian.
“Kasus seperti ini merupakan serangan pada kebebasan pers dan masuk ke tindak pidana serius karena telah menghalangi dan menghambat kegiatan jurnalistik,” katanya.
Sahroni menambahkan, jika ada hal yang perlu diklarifikasi aparat terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugas, bisa dilakukan baik-baik tanpa melakukan kekerasan.
“Kalau memang ada yang mau ditanyakan, cukup ditanya baik-baik. Tidak usah dengan intimidasi apalagi kekerasan. Kita kan hidup di era kebebasan pers. Sangat disayangkan kalau insiden-insiden seperti ini masih terjadi,” katanya.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Sahroni meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan terkait intimidasi tersebut. Sebab, Nurhadi, wartawan Tempo mengalami penganiayaan oleh oknum aparat.
“Saya juga meminta kepada kepolisian untuk segera mengusut dan menindak laporan dugaan kekerasan tersebut. Jika terbukti maka harus segera dijatuhkan hukuman yang serius agar peristiwa kekerasan yang dilakukan para aparat keamanan terhadap wartawan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.