SUMUT  

Waspada! Penggunaan Pestisida Terlarang Dapat Berdampak Buruk

Trainer Rico Maruli tua saat memberi pelatihan kepada para trainer di BPP kecamatan Parbuluan, Selasa (23/5). (foto: kedannews.com/Sondang)

Dairi, kedannews.comPetani sebaiknya waspada dan teliti saat hendak membeli pestisida untuk membasmi hama tanaman. Hal ini menyusul banyaknya pestisida terlarang yang masih dijual di pasaran.

Hal ini disampaikan trainer Hanns R. Neumann Stiftung (HRNS) Rico Maruli Tua Hutahaean dalam kegiatan training of trainer (pelatihan kepada trainer) di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Selasa (23/5/2023).

“Kegiatan ini supaya petani memperoleh informasi bahwa sebenarnya masih ada pestisida terlarang yang diproduksi atau diperjualbelikan. Kenapa masih diperjualbelikan? Saya juga tidak bisa menjawab. Tapi kita lebih menekankan bagaimana tindakan yang bijaksana saat menggunakan pestisida tersebut,” kata Rico.

Pria berusia 35 tahun ini, lebih lanjut menjelaskan beberapa kriteria pestisida terlarang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/SR.330/7/2015 yaitu formulasi pestisida termasuk kelas Ia (Sangat berbahaya sekali) dan kelas Ib (berbahaya sekali), bahan aktif atau bahan tambahan mempunyai efek karsinogenik, mutagenic, dan teratogenic, bahan aktif atau bahan tambahan menyebabkan resistensi obat pada manusia, dan kriteria terakhir bahan aktif atau bahan tambahan yang masuk klasifikasi Persistent Organic Pollutants (POPs).

“Jenis-jenis bahan aktif pestisida terlarang yaitu carbofuran, endosulfan, terbofus, zeta-cypermethrin, aldicarb, methyl bromide, paraquat, triazophos, dan glyphosate. Untuk bahan aktif paraquat dan glyphosate merupakan bahan aktif terlarang yang masih lumrah ditemukan digunakan petani,” ujar Rico.

Lebih lanjut, pria lulusan Universitas Methodist Indonesia ini menjelaskan dampak penggunaan pestisida terlarang dapat menyebabkan gangguan reproduksi (penurunan kesuburan) dan kelahiran prematur, komplikasi kehamilan, cacat pada janin dan keguguran, menyebabkan kanker, kelainan genetic (bayi cacat tubuh dan mental), merusak sistem syaraf, dan meningkatkan resistensi obat pada manusia.

“Resistensi obat pada manusia itu contohnya, dulu kalau petani sakit minum obat sakit kepala, sakitnya langsung hilang. Tapi sekarang, kalau petani sakit kepala harus minum antibiotik, harus disuntik, obatnya jadi semakin banyak. Itu karena virus yang ada di dalam tubuh kita sudah semakin kebal,” kata Rico.

Oleh karena itu, lanjut Rico, perlu diperhatikan beberapa hal sebelum, saat, dan sesudah mengaplikasikan pestisida. Sebelum mengaplikasikan pestisida, petani menggunakan alat pelindung diri (APD), menggunakan sprayer (alat penyemprot) yang tidak rusak, mengaplikasikan pestisida saat tubuh sehat dan fit, menggunakan sabun dan air bersih untuk cuci tangan, menyiapkan air dan ember untuk melarutkan pestisida sebelum dituang ke sprayer.

“Saat mengaplikasikan pestisida, agar tidak menyemprot saat angin bergerak sangat cepat, tidak menyemprot dengan melawan arah angin, tidak makan, minum, atau merokok saat pengaplikasian, tidak menyeka keringat dengan tangan, sarung tangan atau lengan baju yang terkontaminasi pestisida, serta jika nozzle tersumbat, jangan meniupnya langsung dengan mulut,” ujar Rico. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *