Medan, kedannews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, berkomitmen memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) guna memastikan transparansi pendataan masyarakat kurang mampu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Medan Deli. Pernyataan ini disampaikan Zulkarnaen pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (15/12/2024).
Acara yang berlangsung di Lapangan Bola, Jalan Platina 5, Lingkungan 12, Gang Kenangan, Kelurahan Titi Papan ini dihadiri ratusan warga. Kehadiran politisi Gerindra ini disambut meriah dengan teriakan, “Zulkarnaen Paten!” yang berkali-kali menggema.
“Meningkatkan Derajat Kesehatan Kota Medan”
Dalam sambutannya, Zulkarnaen menjelaskan bahwa Perda Sistem Kesehatan bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak.
“Perda ini membantu mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, aman, terjangkau, dan terbuka untuk semua. Kami juga ingin meningkatkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan,” ujarnya. Ia menambahkan, program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMD) dengan skema Universal Health Coverage (UHC) menjadi bukti nyata penerapan Perda tersebut.
“Melalui JKMD UHC, warga cukup menunjukkan KTP atau KK Kota Medan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas. Untuk layanan rumah sakit gratis, tetap membutuhkan rujukan kecuali dalam situasi mendesak,” jelasnya.
Pendataan PKH yang Transparan
Terkait pendataan penerima PKH, Zulkarnaen menegaskan pentingnya musyawarah kelurahan agar data yang digunakan benar-benar akurat.
“Semua data penerima bantuan harus merujuk pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Saya akan memfasilitasi musyawarah kelurahan melalui pihak kecamatan agar pendataan lebih transparan dan tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia juga mendorong pihak kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pemutakhiran data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran, terutama untuk lansia dan warga kurang mampu.
Keluhan Warga: Layanan Kesehatan dan Infrastruktur
Dalam dialog yang berlangsung, beberapa warga menyampaikan keluhan. Seperti Pak Taufik, seorang bilal mayit, yang kecewa karena dipulangkan dari rumah sakit meskipun belum pulih sepenuhnya dari operasi hernia.
“Kami mohon agar fasilitas RS Baktiar Jafar ditingkatkan karena ini rumah sakit terdekat untuk kami,” harapnya.
Warga lainnya, Fitri, mempertanyakan prosedur layanan kesehatan gratis untuk warga yang memiliki tunggakan BPJS mandiri. Keluhan lain juga datang terkait pelayanan puskesmas yang dianggap kurang ramah dan masalah sosial lainnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa masa perawatan rawat inap di rumah sakit biasanya 3-5 hari, tergantung pada diagnosis dokter. Namun, kekurangan fasilitas sering kali menjadi kendala.
Himbauan Hidup Sehat
Zulkarnaen juga mengingatkan pentingnya menjaga pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan, terutama di musim hujan.
“Jangan membuang sampah sembarangan, terutama di parit. Ini bisa menyebabkan banjir dan jadi sumber penyakit,” tegasnya. Ia berharap masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sebagai bagian dari mendukung kesehatan bersama.
Acara ini turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Deli, kelurahan, serta Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan.