Medan, kedannews.com – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM dan H. Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Dr. M. Sa’i Rangkuti di kantornya, yang berlokasi di Jalan Timor, Medan, Kamis (20/2). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kepemimpinan baru ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Sumatera Utara.
“Atas nama Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution dan Bapak H. Surya atas pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Semoga amanah ini dijalankan dengan baik, membawa kesejahteraan bagi masyarakat, serta menjadikan Sumut sebagai provinsi yang lebih maju dan berdaya saing,” ujar Dr. M. Sa’i Rangkuti.
Ia juga menyatakan kesiapan timnya dalam memberikan dukungan terhadap kebijakan hukum dan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Menurutnya, pemerintahan yang kuat harus didukung oleh sistem hukum yang adil dan transparan, serta kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
“Kami berharap kepemimpinan yang baru ini dapat semakin memperkuat supremasi hukum di Sumatera Utara, memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, serta memastikan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.
Sebagai bentuk nyata dari dukungannya terhadap program pemerintahan Bobby Nasution dan H. Surya, Dr. M. Sa’i Rangkuti juga menegaskan komitmennya dalam mendukung program Restorative Justice Kolaborasi Sumut Berkah, sebuah pendekatan hukum yang lebih berorientasi pada keadilan bagi semua pihak. Ia mengungkapkan bahwa selama ini Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut telah aktif dalam menerapkan Restorative Justice pada berbagai perkara yang ditanganinya.
“Kami telah menjalankan pendekatan Restorative Justice Kolaborasi Sumut Berkah dalam beberapa perkara yang kami tangani. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak hanya mendukung dalam wacana, tetapi juga dalam tindakan konkret. Kami percaya bahwa pendekatan ini sejalan dengan visi kepemimpinan Bapak Bobby Nasution dan H. Surya dalam menciptakan sistem hukum yang lebih berkeadilan dan humanis di Sumatera Utara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. M. Sa’i Rangkuti menegaskan bahwa Restorative Justice tidak hanya membantu penyelesaian perkara secara lebih cepat dan efektif, tetapi juga mampu mengurangi konflik sosial dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami melihat bahwa banyak perkara seharusnya bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan mediasi, bukan langsung dengan hukuman pidana yang justru bisa mempersulit kehidupan banyak pihak. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong implementasi Restorative Justice di Sumatera Utara agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Selain itu, Dr. M. Sa’i Rangkuti juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, praktisi hukum, pengusaha, dan masyarakat umum, untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah daerah demi kemajuan Sumatera Utara.
“Sumatera Utara memiliki potensi besar, baik dari sektor ekonomi, pariwisata, maupun sumber daya manusia. Dengan kepemimpinan yang kuat dan kolaborasi semua pihak, saya yakin Sumut akan semakin maju dan menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia,” tutupnya.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, 20 Februari 2025 dan menjadi momen penting bagi Sumatera Utara dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.