Headline

Anggota DPRD Medan, Godfried Lubis Desak Satpol PP Bongkar Bangunan Ilegal di Gang Rukun! Ada Oknum Pejabat?

0
×

Anggota DPRD Medan, Godfried Lubis Desak Satpol PP Bongkar Bangunan Ilegal di Gang Rukun! Ada Oknum Pejabat?

Sebarkan artikel ini
Drs Godfried Effendi Lubis, MM (kedannews.com/Foto: Ist).
Drs Godfried Effendi Lubis, MM (kedannews.com/Foto: Ist).

Medan, kedannews.com – Anggota DPRD Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, menuntut Dinas terkait dan Satpol PP segera menghentikan dan membongkar pembangunan gedung di Jalan Pahlawan Gang Rukun, Kecamatan Medan Perjuangan. Bangunan tersebut diduga melanggar peraturan daerah dan membahayakan warga sekitar.

Satpol PP Harus Bertindak Tegas

Godfried Lubis menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Terkait bangunan tersebut, Satpol PP harus segera menghentikan pembangunan. Jangan ada pembiaran!” tegasnya, di Medan, Rabu (12/03/2025).

Ia juga meminta evaluasi ulang terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jika izin telah diterbitkan.

“Kita tidak melihat siapa pemilik gedung ini. Yang terpenting adalah menegakkan peraturan,” lanjutnya.

Ketua TKN Kompas Nusantara: Bangunan Tak Berizin Harus Dibongkar!

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, mendesak Dinas Perkim Kota Medan untuk segera membongkar bangunan tersebut.

“Kami sudah menyurati Kadis Perkim Medan agar segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki izin PBG,” ujarnya dalam acara buka puasa bersama di kantornya, Jalan Prof. HM Yamin, Medan, Jumat malam (07/03/2025).

Adi Warman menambahkan bahwa pembangunan yang sudah mencapai 60% ini mengabaikan aspek keselamatan lingkungan. Bahkan, beberapa rumah warga mengalami kerusakan akibat pecahan batu dan beton yang berjatuhan.

Lebih parahnya, bangunan ini melanggar aturan sempadan, Roiland, serta batas ketinggian R1 yang seharusnya maksimal dua lantai.

“Dinas Perkim harus bertindak tegas! Jangan sampai warga menilai Pemko Medan melindungi bangunan bermasalah,” tandasnya.

Warga Resah, Bangunan Diduga Milik Oknum Pejabat

Seorang warga bernama Azuwar mengaku bahwa bangunan tersebut milik DS, seorang mantan pejabat di Padang Sidempuan Tapsel yang kini bertugas di Bandung.

Ia bersikeras bahwa bangunan ini memiliki izin, meski belum selesai diurus. Namun, seorang perempuan yang diduga istrinya sempat menggerutu:

“Tahunya kami siapa yang menyuruh kami diberitakan?”

Pihak Kecamatan dan Perkim Bungkam?

Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan, Samosir, membantah bahwa pihaknya lalai dalam pengawasan.

“Sudah kami himbau dan sudah kami laporkan ke Perkim. Terima kasih,” tulisnya dalam pesan WhatsApp kepada wartawan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kabid Perkim, Affan Harahap, belum memberikan tanggapan terkait polemik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *