MEDAN, kedannews.com – Aksi dua pemimpin kelompok tawuran yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Medan Belawan akhirnya terhenti. Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan bersama personel Polsek Medan Labuhan berhasil membekuk kedua pria yang dikenal sebagai “panglima perang” dalam aksi kekerasan jalanan tersebut.
Kedua pelaku yang diringkus diketahui berinisial Ris (22) dan Ang (18). Keduanya menjadi dalang di balik sejumlah aksi tawuran brutal yang terjadi di kawasan Medan Labuhan dan Belawan, dan dikenal luas sebagai residivis dalam kasus perampokan serta pembegalan sadis.
“Terakhir, kedua pelaku memimpin tawuran di Jembatan Pekanlabuhan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, kepada wartawan pada Sabtu (10/5/2025).
Menurut Nodi, penangkapan dilakukan secara terpisah. Ris diciduk di atas Kapal KM Kelud saat mencoba melarikan diri ke Pulau Batam. Aksi pelariannya terhenti setelah aparat yang telah membuntutinya meringkusnya di dalam kapal tersebut.
Sementara itu, Ang ditangkap saat Tim Macan sedang melakukan patroli malam di wilayah Medan Labuhan. Penangkapan ini dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan berarti.
“Keduanya juga merupakan residivis. Mereka terlibat dalam kasus perampokan terhadap buruh di Pelabuhan Belawan,” tambah Iptu Nodi.
Lebih mengejutkan lagi, Ang diketahui pernah melakukan pembegalan brutal dan menikam korbannya hingga mengalami luka parah akibat tusukan senjata tajam. Aksi tersebut sempat menimbulkan ketakutan besar di kalangan warga.
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi intensif untuk menumpas kejahatan jalanan yang belakangan kian meresahkan masyarakat Medan, khususnya wilayah pesisir.
“Kami tidak memberi ruang untuk para pelaku tawuran dan kriminal jalanan. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas,” tegas Iptu Nodi.
Langkah tegas dari aparat ini mendapat apresiasi dari warga yang selama ini dihantui oleh ketakutan akibat ulah para pelaku. Penangkapan kedua panglima tawuran ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa hukum tetap berjalan dan tidak memberi tempat bagi kekerasan di tengah masyarakat.