Stabat, kedannews.com – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Langkat akhirnya angkat bicara terkait isu tenda berbayar yang mencuat dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275 tahun 2025, pada Jumat (17/01/2025). Klarifikasi ini merespons kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan jual beli stand pameran yang mengatasnamakan Disbudpar.
Kadisbudpar Langkat menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan 100 stand secara gratis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, kecamatan, mahasiswa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kami menyediakan 50 stand berukuran 5×5 meter dan 50 stand berukuran 3×3 meter dengan warna putih, tanpa biaya apa pun,” jelasnya.
Namun, tingginya minat pelaku UMKM dari dalam dan luar daerah membuat kapasitas stand yang disediakan terbatas. Oleh karena itu, Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) serta Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala) turut serta dalam menyediakan stand tambahan.
“Stand tambahan yang dikelola oleh Forda UKM dan Himala disewakan dengan tarif Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000 untuk ukuran 3×3 meter dan 2×2 meter selama empat hari. Pengelolaan ini telah disepakati dalam rapat sebelum acara dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Forda UKM dan Himala,” tambahnya.
Namun, Kadisbudpar juga mengungkap adanya penyewaan tenda oleh pihak yang tidak berwenang.
“Setelah kami investigasi, ternyata ada tenda-tenda yang disewakan oleh oknum organisasi dan masyarakat tertentu. Ini menjadi perhatian serius kami agar penyelenggaraan ke depan lebih baik,” tegasnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat dan menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan acara di tahun-tahun berikutnya.
“Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Bersatu sekata, berpadu berjaya,” tutupnya.