MEDAN, kedannews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar peringatan keras terhadap bahaya judi online yang kini kian mengancam generasi muda, terutama mahasiswa. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Porman Mahulae, menyampaikan seruan ini dalam dialog publik bertema “Generasi Muda Sumut di Ujung Tanduk Akibat Judi Online” yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Sabtu (17/2).
Dalam dialog yang dihadiri ratusan mahasiswa dan pemuda dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Sumut ini, Porman Mahulae menegaskan bahwa judi online bukan hanya merusak ekonomi pribadi, tapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.
“Mahasiswa adalah aset bangsa. Kita harus bersama-sama melindungi generasi muda dari jeratan judi online dengan edukasi dan pemahaman yang tepat,” tegas Porman.
Ia juga menambahkan, Pemprov Sumut terus menggencarkan literasi digital ke berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online dan mendorong penggunaan teknologi secara bijak untuk hal-hal produktif seperti belajar, berwirausaha, dan membangun jejaring positif.
“Kami akan menggandeng kampus, komunitas, dan organisasi kepemudaan agar kampanye anti-judi online ini semakin luas dan berdampak,” ujar Porman.
Hal senada disampaikan Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut, Sulidar, yang menekankan pentingnya memperkuat keimanan dan ketakwaan sebagai benteng utama dalam menangkal pengaruh negatif judi online.
Sulidar mengatakan bahwa generasi muda perlu kembali pada nilai-nilai agama dan moral yang kokoh agar tidak mudah tergelincir dalam praktik yang merusak ini.
Sementara itu, Ketua DPD IMM Sumut, Rahmat Taufiq, menyampaikan harapannya agar pemerintah lebih aktif melibatkan pemuda dalam kampanye anti-judi online.
“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi judi online,” ucap Rahmat penuh semangat.
Selain Porman, dialog publik ini juga menghadirkan AKP Victor Richard Pasaribu dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut yang memaparkan sisi hukum dan penindakan terhadap pelaku judi online. Praktisi hukum Padian Adi Siregar membahas aspek yuridis dan perlindungan konsumen digital, sementara akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Uli Makmun Hasibuan, menyampaikan pendekatan edukatif dari sisi akademik.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan untuk menghadapi ancaman serius judi online yang kian menjalar di tengah masyarakat.