Scroll untuk baca artikel
Berita Utama

Pengakuan Mengejutkan! Imam Hanafi Akui Punya 13 Istri, MUI: Itu Bukan Fitnah, Tapi Fakta!

21
×

Pengakuan Mengejutkan! Imam Hanafi Akui Punya 13 Istri, MUI: Itu Bukan Fitnah, Tapi Fakta!

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum MUI Sumatera Utara Dr. Maratua Simanjuntak, Wakil Ketua Umum Dr. H. Arso, M.Ag, dan Ketua Komisi Fatwa Drs. Ahmad Sanusi Luqman, Lc, MA, menerima kunjungan pengurus DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut di Aula MUI Sumut, Medan, Kamis (15/5/2025). Pertemuan tersebut membahas kontroversi pernikahan lebih dari empat istri oleh Imam Hanafi dan upaya bersama menegakkan hukum syariat serta menjaga kemurnian ajaran Islam. (kedannews.com/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.com – Kontroversi seputar jumlah istri Imam Hanafi, pimpinan Pengajian Matfai Kampung Kasih Sayang di Langkat, kembali mencuat dan memancing perhatian publik. Melalui kanal YouTube Jalan Berlian yang tayang pada 2 Mei 2025, Imam Hanafi membantah keras pemberitaan media yang menyebutkan dirinya memiliki 13 istri. Ia menuding berita itu sebagai fitnah dan menyebut media yang memuatnya adalah “media bodong”.

Namun, pernyataan Imam Hanafi itu dibantah langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, dalam diskusi bersama Komisi Fatwa MUI Sumut pada Kamis, 15 Mei 2025. Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPW IMO Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, dan sejumlah tokoh MUI serta pimpinan media online seperti Penasumut.id, BBISiber.com, Portalberita.com, dan lainnya.

“Pernyataan bahwa Imam Hanafi memiliki 13 istri bukan karangan media. Itu pengakuannya sendiri saat klarifikasi atau tabayun dengan MUI Sumut pada 17 Maret 2022,” kata Dr. Maratua, sebagaimana dikutip oleh H.A. Nuar Erde.

Fatwa MUI Sumut No.01/KF/MUI-SU/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 secara tegas memuat fakta tersebut dalam bagian MENIMBANG angka 8. Di situ disebutkan bahwa pernikahan yang melampaui batas maksimal empat istri dilakukan Imam Hanafi secara sadar, dan berdasarkan hasil penelitian MUI serta pengakuan pribadinya.

“Jadi itu bukan bohong, apalagi fitnah. Itu pengakuan dia sendiri,” tegas Nuar Erde, menirukan ucapan Ketua MUI Sumut.

Dalam diskusi tersebut juga terungkap data yang dikumpulkan oleh Ketua Komisi Penelitian MUI Sumut, Prof. Dr. Fachruddin Azmi, MA, yang menyatakan pihaknya telah melakukan dua kali penelitian di Kampung Kasih Sayang—pada tahun 2017 dan 2021.

“Pada 2017 kami mencatat ada 240 KK. Saat itu istri Imam Hanafi berjumlah 11 orang. Lalu pada 2021 bertambah menjadi 13, meski satu di antaranya kemudian keluar,” ungkap Fachruddin.

Nama-nama yang disebut sebagai istri Imam Hanafi oleh para mantan jamaah Kampung Kasih Sayang antara lain: Icha, Fika, Sari, Liza, Rani, Wanca, Nur, Nazla, Cindy, Tari, Ira, dan Nisa.

Kritik juga datang dari Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak yang menyayangkan minimnya respons dari aparat terkait. Ia mengaku selalu menyampaikan permasalahan ini kepada pejabat pemerintah sejak 2022, namun tidak mendapat tanggapan berarti.

“Sejak fatwa ini dikeluarkan, saya sudah sampaikan di banyak forum resmi. Tapi seolah-olah tidak ada yang mau menindaklanjuti,” keluh Maratua.

Sementara itu, pihak Imam Hanafi melalui perwakilannya, Kholik, tetap membantah keras informasi soal istri belasan tersebut. Kholik bahkan menantang wartawan untuk datang langsung ke lokasi jika ingin mendapat data valid.

Namun menurut H.A. Nuar Erde, pengakuan Imam Hanafi dan hasil penelitian MUI sudah cukup jelas untuk menjadi dasar berita.

“Fatwa MUI itu bukan produk kaleng-kaleng. Kalau Imam Hanafi mau menggugat, bukan media yang harus dia seret ke pengadilan, tapi MUI! Karena fakta ini muncul dari klarifikasi langsung dengan beliau sendiri,” tegasnya.

“Apa Tuan Imam berani menggugat fatwa itu? Karena media hanya menyampaikan, bukan mengarang cerita,” tutup Nuar Erde, yang juga Pemimpin Umum Penasumut.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *