Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahanVideo Terkini

Uang Nasabah BSI Senilai Ratusan Juta di Medan Raib, Pihak Bank Tolak Bertanggung Jawab

41
×

Uang Nasabah BSI Senilai Ratusan Juta di Medan Raib, Pihak Bank Tolak Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Adnan Asri Nasution didampingi kuasa hukumnya Gozali Marbun, S.H

Medan, kedannews.comUang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Medan, Sumatera Utara senilai ratusan juta rupiah raib di rekening miliknya.

Korban, Adnan Asri Nasution yang merupakan Direktur PT. Grand Syahira Haramain beralamat di Jalan Letda Sujono Gang Muslim No. 08 Kel. Bandar Selamat Kec. Medan Tembung Kota Medan kehilangan uangnya berawal ketika ingin menukarkan mata uang riyal ke mata uang rupiah dan disarankan membuka rekening baru atas nama perusahaan miliknya.

“Pada tanggal 10 Januari 2023, Adnan Asri Nasution datang ke BSI KC Medan Aksara untuk menukarkan mata uang real ke mata uang rupiah, pada saat menukarkan mata uang tersebut melalui teller Bank BSI KC Medan Aksara, pegawai teller yang bernama Habibi menawarkan kepada Adnan membuka rekening tabungan BSI untuk melakukan penukaran uang, dan menyampaikan akan dihubungi oleh Marketing BSI terhadap pembukaan rekening BSI,” kata kuasa hukum korban, Gozali Marbun, S.H dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Gozali menjelaskan, kliennya kemudian dihubungi oleh Difari yang mengatasnamakan marketing Bank Syariah Indonesia KC Medan Aksara melalui chat Whatsapp bahwa kliennya wajib masuk melalui BSI Net segala transaksi PT Grand Syahira Haramain. 

“Difari menyampaikan klien saya dapat memilih nomor rekening yang diinginkan, namun pada tanggal 18 Januari 2023 Difari mengirimkan foto buku tabungan atas nama PT Grand Syahira Haramain dengan nomor rekening yang tidak sesuai keinginannya (berbeda),” ucap Gozali.

“Klien sungguh sangat terkejut Buku Rekening Tanggung BSI PT. Grand Syahira Haramain telah ada dan diserahkan Difari kepadanya, padahal Klien maupun pengurus PT. Grand Syahira Haramain tidak pernah menandatangani persetujuan pembukaan buku rekening BSI. Difari beralasan buku rekening tersebut tidak ditandatangani karena Difari tidak membawa hologram untuk buku rekening. Klien tidak pernah meminta Difari untuk datang mengantarkan buku rekening yang tidak ditandatangani tersebut, hal tersebut karena atas kemauan dan inisiatif Difari,” tambahnya.

Untuk memastikan kebenaran rekening tersebut, keesokan harinya, Kamis (19/1/2023) Adnan mencoba menyetorkan uang ke rekening miliknya melalui BSI Gajah Mada sebesar Rp. 6.000.000 dan menyetor tunai melalui BSI KC Medan Aksara senilai Rp. 3.000.000, sehingga pada hari itu total keseluruhan saldonya berjumlah Rp 9.000.000.

Gozali mengatakan, Difari juga telah memberikan user id dan password BSI Net milik Adnan melalui whatsapp, tetapi ketika Adnan mencoba masuk ke website menggunakan user dan password tersebut gagal/error.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *