Scroll untuk baca artikel

Pemerintahan

Warga Korban KDRT Peroleh Layanan Adminduk Dinas Dukcapil Dairi

7
×

Warga Korban KDRT Peroleh Layanan Adminduk Dinas Dukcapil Dairi

Sebarkan artikel ini
IFG ibu rumah tangga korban KDRT mendapat pelayanan rekam KTP di RSU Sidikalang, Selasa (4/6/2024).(kedanmews.com/Sondang Silalahi).
IFG ibu rumah tangga korban KDRT mendapat pelayanan rekam KTP di RSU Sidikalang, Selasa (4/6/2024).(kedanmews.com/Sondang Silalahi).

Dairi, kedannews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi memberikan pelayanan rekam KTP-el terhadap IFG, 31 tahun, bertempat tinggal di Desa Perjuangan Kecamatan Sumbul, warga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di RSUD Sidikalang, Selasa (04/06/2024).

“Pelayanan ini kami laksanakan atas informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) yang menginformasikan ada warga korban KDRT belum memiliki identitas diri sehingga perlu dilakukan pelayanan rekam biometrik langsung di Rumah Sakit”, ujar Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si di ruang kerjanya.

Ia juga berharap melalui kepemilikan identitas diri berupa kepemilikan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) dapat dipergunakan untuk memperoleh layanan kesehatan, sosial dan urusan lainnya dalam kasus korban KDRT yang sedang terjadi.

Dalam kesempatan tersebut, terlihat Kabid PIAK Dukcapil Dairi Indra Simanjuntak, S.Kom bersama staf Morleon Steve Tambunan didampingi Staf Dinsos Dairi Hotler Gultom mengambil sidik jari, foto dan biometrik lainnya untuk keperluan penerbitan KTP-el.

Dinas Dukcapil Dairi juga menerbitkan beberapa dokumen adminduk lainnya seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) terhadap 3 orang anaknya, dimana selama ini belum memiliki dokumen adminduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *