Politik

Nama Roby Barus Disebut di Sidang MK, Kader PDI-P Minta Partai Tindak Tegas

×

Nama Roby Barus Disebut di Sidang MK, Kader PDI-P Minta Partai Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Logo PDI Perjuangan. (kedannews.com/ist)

MEDAN, kedannews.comBantahan Roby Barus, Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Medan di beberapa media online nampaknya masih jadi perbincangan hangat di kalangan internal Partai.

Statement yang diucapkan Roby Barus di beberapa media online dikarenakan namanya disebut saat persidangan kecurangan Pemilu tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Bukti rekaman pembicaraan oleh Maruli Manogang Purba (Saksi) menjadi Viral di media sosial, sehingga menimbulkan rasa kecewa yang membuat Ketua PAC PDI-P Medan Deli, Guntur P Turnip angkat bicara.

Guntur juga merupakan salah satu kader Partai PDI-P yang sudah malang melintang berjuang sejak tahun 1999, sehingga dirinya sangat merasa wajar meluapkan rasa kekecewaannya terhadap Roby Barus yang juga merupakan rekan separtainya.

Guntur kepada wartawan mengatakan, permasalahan yang menyangkut nama Roby Barus itu bukan permasalahan yang biasa saja, karena sudah menyangkut nama baik Partai (PDI-P) yang berskala nasional, karena dia sudah menyangkal seolah olah kesaksian dan alat bukti yang disampaikan Maruli dalam sidang MK waktu itu tidak benar alias Bohong.

“Saya sendiri meyakini kalau saksi dan alat bukti yang ditampilkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi itu sudah teruji terlebih dahulu baik di internal Partai (PDI-P) maupun di internal Relawan dan Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud” ujar Guntur, Rabu (17/4/2024).

“Bahkan saya ada baca di salah satu media online dia bilang dia banteng sejati, kok buru-buru buat bantahan di media, kenapa tidak klarifikasi melalui internal Partai dulu, jelas saya di sini sangat kecewa, sampai sekarang ini setahu saya dari Rini kepala staf sekretariat DPC PDI-Perjuangan Kota Medan Roby Barus itu tidak membuat surat bantahannya ke DPD Sumatera Utara (Sumut) dan DPP Partai, karena tidak ada surat tembusan yang diterima, atau membuat laporan Polisi terhadap Maruli yang menjadi saksi Partai karena ada nama Roby Barus dalam alat bukti rekaman pembicaraan dugaan Money Politic dengan Paslon 02 yang diperdengarkan dalam sidang MK tempo hari, agar pernyataan dan alat bukti Maruli (saksi) bisa di uji Forensik akan kebenarannya baik di kepolisian atau mungkin di Mahkamah Partai (PDI-Perjuangan) agar masalah menjadi jelas terang benderang” tambah Guntur.

Guntur berharap Roby Barus ditindak tegas oleh internal partai agar menjaga marwah dan amanat partai.

“Disini saya juga ingin menyuarakan harapan saya agar DPD PDI-Perjuangan Sumatera Utara dan DPC PDI-Perjuangan Kota Medan harus bertindak tegas terhadap permasalahan ini, harus ada upaya pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap Roby Barus agar tidak menjadi rancu dikalangan masyarakat dan internal Partai (PDI-Perjuangan), dan pembelajaran bagi orang-orang yang cuma memanfaatkan Partai ini untuk Kepentingan Pribadinya tanpa menjaga marwah partai, mengabaikan aturan aturan dan amanat yang ada di PDI-Perjuangan ini,” tutup Guntur.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *